Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ganjil-genap Jangan Diperpanjang, Pengamat: Disiplinkan Perkantoran

Putri Anisa Yuliani
13/8/2021 13:51
Ganjil-genap Jangan Diperpanjang, Pengamat: Disiplinkan Perkantoran
Petugas kepolisian mengalihkan kendaraan berplat nomor ganjil saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap.(MI/RAMDANI)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang penerapan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap.

Menurut dia, ganjil genap tidak akan efektif menahan warga untuk tidak berpergian keluar rumah. Apalagi ganjil genap hanya berlaku di delapan ruas jalan protokol.

"Sebaiknya dicabut saja ganjil genap. Tidak efektif," kata Trubus saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (13/8).

Trubus menyayangkan Pemprov DKI menerapkan ganjil genap di masa pandemi. Padahal berbagai ahli baik dari transportasi maupun para pemerhati kebijakan publik telah mewanti-wanti kebijakan ini tidak boleh diterapkan pada saat pandemi karena khawatir adanya peningkatan penumpang angkutan umum.

Peningkatan jumlah penumpang angkutan umum dikhawatirkan malah akan memicu kerumunan hingga membuat kasus penularan covid-19 meningkat.

Baca juga: Berhasil Kendalikan Covid-19, 26 Daerah Turun Level PPKM

"Karena kan memang masih ada yang harus WFO. Tapi ada juga yang seharusnya bisa WFH malah dipaksa kantornya harus WFO. Nah, sebenarnya sektor inilah yang harusnya menjadi perhatian," jelas Trubus.

Penerapan kebijakan transportasi berada di hilir. Untuk hulunya yang harus dilakukan justru adalah pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.

"Itu justru yang harus diperhatikan lagi pengawasannya oleh Pemprov DKI. Karena hulunya ada di situ," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI menerapkan ganjil genap di masa PPKM Level 4 pada 12-16 Agustus. Kebijakan ini diberlakukan guna mengendalikan mobilitas warga. Ganjil genap berlaku di delapan ruas jalan pada pukul 06.00-20.00 WIB. Delapan ruas jalan tersebut ialah Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Gajah Mada, Jl Majapahit, Jl Hayam Wuruk, Jl Pintu Besar Selatan, dan Jl Gatot Subroto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya