Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI berjanji akan memproses hukum anggota Brimob yang menganiaya seorang ibu rumah tangga di Bogor, Jawa Barat pada 26 Juni lalu.
Seperti diketahui, oknum yang diduga menganiaya seorang ibu di Kompleks ABRI Sukasari Bogor merupakan personel Brimob Kedung Halang Bogor bernama Dominggus Dacosta.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menuturkan pihaknya tentu akan memproses hukum yang bersangkutan. "Kalau dilaporkan perbuatan melanggar hukumnya diproses pastinya. Dasar penanganannya kan itu," dalih Agus kepada Media Indonesia, Minggu (8/8).
Namun, kata Agus, terkait hukuman memang bukanlah ranah Bareskrim melainkan berada di satuan Brimob yang akan menentukan.
Sebagimana dilaporkan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Norce Amuranti Korengkeng. Ia dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh pelaku setelah terjadi cekcok. Tetapi, setelah pelaku mau mengambil batu, korban melarikan diri.
Cekcok itu, berawal ketika Norce mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya, Falya Zahra tiba-tiba kendaraannya mati. Norce kemudian mencari montir guna memperbaiki kendaraannya. Namun, entah bagaimana datanglah Retno yang menghampiri Falya kemudian Retno menampar Falya.
Saat situasi masih memanas, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Alih-alih melerai, anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce.
Pada malamnya, Norce melaporkan kejadian itu ke Polresta Bogor. Laporanya bernomor: STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, tertanggal 26 Juni 2021.
Tak hanya itu, terdapat korban lain yang mendapatkan kekerasan dari anggota Brimob tersebut. Yakni, Deki Wermasubun yang dianiaya hingga giginya rontok dan juga Flora yang diancam dengan parang. Kejadian pengancaman itu terjadi pada tahun lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bogor tapi belum ditindaklanjuti. (OL-13)
Baca Juga: Lumba-lumba Kembali Bermunculan di Pantai Tagus
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved