Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi

Hilda Julaika
05/8/2021 21:40
Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Pornografi
Artis Dinar Candy(Instagram @dinar_candy)

POLRES Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Dinar Candy sebagai tersangka atas tindakan dirinya menggunakan busana bikini di jalan dan mengunggahnya di media sosial. Dalam aksinya, Dinar diketahui tengah melakukan aksi protes atas perpanjangan PPKM saat ini.

Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan hal tersebut berdasarkan sejumlah tahap penyelidikan. Kemudian pihaknya mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut polisi meningkatkan ke status penyidikan.

"Status penyidikan tersebut dengan alat bukti yang ada kemudian kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Baca juga: Dinar Candy Terancam Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi

Dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Adapun untuk kelengkapan bukti-bukti ditemukan karena Dinar menggunakan media sosial. Kemudian menggunakan handphone juga untuk merekam video. Termasuk adanya saksi di tempat kejadian dan ada keterangan ahli baik itu ahli di bidang kesusilaan, budaya dan sebagainya.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka. Wajib lapor," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya