Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

WNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung Priok

Mediaindonesia
04/8/2021 20:03
WNA Akui Salah Input NIK Saat Ikuti Vaksinasi di KKP Tanjung Priok
Warga berjalan di dekat mural bertema pencegahan penyebaran COVID-19 dan vaksinasi covid-19 di Jakarta.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

WARGA negara asing (WNA) bernama Lee In Wong mengakui telah salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengikuti vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi David Kanitero dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan Lee mengakui telah salah memasukan data NIK yang seharusnya memiliki angka terakhir 8 tetapi dimasukan angka 1.

Karena kesalahan tersebut, NIK dengan angka terakhir 1 milik warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar mengikuti vaksinasi COVID-19.

Peristiwa menggemparkan ini terungkap saat Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal dosis pertama di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7). Petugas menolak karena saat verifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong. Vaksin disuntikan kepada Lee In Wong pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas 1 Tanjung Priok.

Baca juga: Kominfo Telusuri Peristiwa NIK Dipakai WNA untuk Vaksinasi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya selain menemui Wasit dan Lee, juga berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok

David mengatakan, KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK tersebut ke Pusat Data Informasi Kementerian Kesehatan RI sehingga Wasit dapat melakukan vaksin dosis pertama dan mendapatkan sertifikat vaksin.

Untuk selanjutnya, apabila ada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses vaksinasi terkait data nama/alamat/NIK tidak sesuai, maka dapat menghubungi PeduliLindungi di Hotline 119 ext 9 atau ke Halokemkes di 1500567 atau fax 021-52921669.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya