Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLISI telah menciduk sejumlah remaja yang diduga melakukan tawuran antar geng motor di kawasan Jatiasih, Bekasi dan Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa tawuran ini sempat viral di media sosial (medsos) dan sampai memakan korban jiwa.
“Subdit 3 Krimum mengungkap kasus tawuran antargeng motor yang mengakibatkan meninggalnya satu orang di Jatiasih, Bekasi. Kasus pertama ada 9 orang yang kami amankan, masih ada 6 orang lagi kita lakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Adapun dari yang diamankan itu, terdiri dari 5 orang anak di bawah umur dan 4 lainnya remaja tanggung usia 20-22 tahun. Dengan rincian, 4 remaja tanggung itu berinisial S dan ACW selaku pembawa senjata tajam celurit dan melakukan pembacokan pada korban. Lalu, MHP selaku pekaman video aksi tawuran dan RFR joki yang mengejar korban hingga korban jatuh.
“Modusnya para pelaku mengajak tawuran, menantang melalui media sosial yang ada, lalu janjian di suatu tempat untuk nanti tawuran,” tuturnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor Pencuri Kotak Amal di Bekasi
Dia menerangkan, para pelaku itu menamakan dirinya sebagai geng motor Enjoy Mabes lalu menantang geng motor lainnya, seperti geng Rumskal dan Jenferal Pekayon 505 hingga akhirnya melakukan aksi tawuran. Polisi juga menciduk pelaku geng motor lainnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di kawasan Duren Sawit itu, kata Yusri, ada 4 pelaku geng motor yang diciduk, 1 anak di bawah umur, 3 orang remaja berinisial HT, TM, dan STC karena terlibat pembacokan pada korban. Tawuran antar geng motor di Duren Sawit itu juga memakan korban jiwa satu anak di bawah umur.
“Kedua kasus tawuran dengan modus yang sama, saling ejek di medsos, lalu berkumpul dan menantang geng motor lainnya, janjian di suatu tempat dan melakukan aksi tawuran,” ungkapnya.
Para pelaku remaja itu pun kini dijerat pasal 170 ayat 2E dan 3E serta pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedang pelaku di bawah umur dikenakan peradilan anak. Polisi akan terus melakukan patroli dan menindak para pelaku tawuran itu.(OL-5)
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Geng Motor di Tasikmalaya
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Komitmen pembangunan rumah tahfidz di Kota Bekasi disambut aliansi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved