Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI tengah menyelidiki kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Jenius Bank BTPN yang diduga merugi hingga ratusan juta rupiah hanya dalam waktu beberapa menit.
Kasus penipuan ini marak usai korban mendapatkan panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Korban diminta untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com untuk menyesuaikan tarif feesible.
"(Beberapa kasus) Ditangani Polda Metro cq Polres Metro Jakarta Utara," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengonfirmasi perkara penipuan itu kini telah diselidiki oleh penyidik. Namun, Guruh belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait progres pemeriksaan dalam kasus penipuan tersebut.
Guruh juga belum bisa memastikan kapan nasabah Wirawan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Masih dalam pemeriksaan (laporannya)," ucapnya.
Baca juga: Nasabah Jenius BTPN Kena Bobol, Polres Jakut: Kami Periksa
Sebelumnya, seorang nasabah Jenius Bank BTPN bernama Wirawan A Candra mengaku kehilangan uang sekitar Rp241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp21,85 juta dan deposito Rp220 juta.
Hal tersebut diutarakan Wirawan dalam laman Facebook pribadinya pada Kamis (22/7) silam. Ia menerima telepon melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius Bank BTPN pada pukul 16.35 WIB, Sabtu (10/7) lalu.
Kemudian, pihak yang mengaku sebagai call center Jenius Bank BTPN itu mengklaim bahwa ada penyesuaian tarif feesible. Pihak tersebut mengarahkan Wirawan untuk mengisi formulir pada situs palsu jeniusbtpn.com.
Ia pun mengecek e-mail dari Jenius BTPN dan diberitahu bahwa telah adanta transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari.
Wirawan bahkan harus meminta sebanyak 17 kali kepada Jenius untuk memblokir akun miliknya dan tersangka.
Selanjutnya ia pun melaporkan penipuan ini dengan melakukan korespondensi bersama Jenius pada Minggu (11/7). Namun, jawaban yang diterima bersifat template.
Akhirnya, Wirawan memutuskan untuk mencetak rekening koran di BTPN KCP Purnabakti pada Senin (12/7). Wirawan juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Utara.(OL-5)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Seorang nasabah Jenius Bank BTPN bernama Wirawan A Candra mengaku kehilangan uang sekitar Rp241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp21,85 juta dan deposito Rp220 juta.
Kokreator Jenius (anggota komunitas Jenius Co.Create) menjadi kakak asuh sehari bagi anak-anak yang kurang beruntung.
PENTINGNYA peran UMKM dalam perekonomian nasional menginspirasi PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) untuk terus memperkuat sektor UMKM di Indonesia
"Si tersangka mengaku staf BTPN. Staf Jenius (bank digital BTPN)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (13/10).
PENYALURAN kredit PT Bank BTPN Tbk hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp139,84 triliun, meningkat 114% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved