Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KELURAHAN Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus menggelar pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman menuturkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya menyegel sebuah kantor perusahaan yang bergerak di bidang hidrolik dan peralatan infrastruktur minyak dan gas bumi di Rukan Green Garden.
"Kantor tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan yang berlaku seperti tidak menerapkan pemeriksaan suhu tubuh kepada para karyawannya, tidak membuat pakta integritas protokol kesehatan," ujar Tubagus.
Dikatakan Tubagus, karena pelanggaran yang dilakukan, kantor tersebut dijatuhi sanksi penutupan sementara 3x24 jam.
"Kami tidak pandang bulu, sanksi tegas harus diterapkan supaya memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bersama," katanya.
Adapun penutupan ini menindaklanjuti aduan warga yang melaporkan adanya pelaku usaha yang mempekerjakan pegawai melebihi kapasitas. "Jalannya pengawasan berlangsung kondusif," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Langgar Prokes, 3 WNA Dideportasi dari Bali
Emil diduga berkampanye di depan peserta Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya. Dia juga terlihat menyawer sejumlah uang kepada peserta yang berjoget di atas panggung.
Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar itu dilaporkan dua pihak karena diduga melakukan politik uang di Tasikmalaya.
Pemain berusia 18 tahun itu terlihat mengisi balon dengan dinitrogen oksida (nitrous oxide) dari sebuah tabung sebelum menghirupnya.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan dari Liga Primer Inggris.
Liga Primer Inggris mengusut dugaan lebih dari 100 pelanggaran finansial dengan potensi hukuman pengurangan poin atau bahkan yang paling berat dikeluarkan dari liga alias degradasi.
Setelah pengurangan tersebut, Everton kini mengoleksi 27 poin dan hanya berjarak dua poin dari Luton Town yang berada di peringkat teratas zona degradasi.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menindak dua pengelola gedung karena menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi.
Tindakan penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengawasan ke sejumlah tempat usaha di Jalan Danau Sunter Utara.
APARAT gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP menyegel bar Koda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan menjelang malam tahun baru.
"Dituker dulu, baru bisa belanja. Itu menurut saya sama dengan pembayaran mal-mal yang pakai kartu itu bukan pake uang," ucap Abdul
Penyegelan kembali ini dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan dipantau langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved