Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI membawa selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie keluar dari Polres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan Nia dan Ardi dibawa untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat keduanya.
"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji ketika dihubungi, Kamis (9/7) malam.
Panji mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman keterangan tersangka, termasuk dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Panji mengaku akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Akan kami informasikan kembali. Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sebelumnya, pada video yang dihimpun Media Indonesia, tampak Nia, Ardi, dan sopir mereka ZN digiring keluar Polres Jakarta Pusat mengenakan baju tahanan. Nia dan Ardi tampak memakai topi dan masker berwarna putih. Namun, tangan mereka tidak diborgol.
Diketahui, pasangan publik figur itu ditangkap polisi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).
Polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi. ZN mengaku barang haram tersebut adalah milik majikannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap. Nia mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya, Ardi.
"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)," ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7).
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.(OL-5)
Nia membagikan pandangannya mengenai pemilihan sepatu yang tepat untuk sang buah hati.
Dimulai dari menjadi mitra global dari kompetisi utama UEFA, UEFA Champions League, dan mendatangkan ikon sepak bola legendaris dunia, Ricardo Kaka ke Indonesia.
PT. Passion Abadi Korpora kembali mengeluarkan sebuah produk jewelry kolaborasi dengan Nia Ramadhani Bakrie.
Nia Ramadhani menceritakan kisah hidup dia dari masa kanak-kanak, hingga mampu lepas dari jeratan narkoba baru-baru ini setelah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.
Penasihat hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya mengajukan upaya hukum banding. Ia mengatakan kliennya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba layak direhabilitasi.
Nia memohon majelis hakim juga mempertimbangkan pemeriksaan psikiater rehabilitasi. Hasil pemeriksaan itu diklaim menyebutkan dia telah siap kembali ke masyarakat.
"Hal itu disyaratkan dalam ketentuan Pasal 54 Undang-Undang (UU) Narkotika," kata hakim anggota Bintang Al di PN Jakpus, Selasa (11/1).
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka, Zen Vivanto, juga dituntut dalam sidang ini.
Adapun ketiganya akan memberikan kesaksian terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.
Dalam sidang kedua ini, agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved