Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEGIATAN wisata di Kepulauan Seribu ditutup sementara selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mendukung upaya penanganan pandemi covid-19.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019.
Kemudian, Surat Keputusan Kepala Dinas Parwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 440 Tahun 2021 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
"Penutupan sementara ini berlaku hingga 20 Juli atau hingga PPKM Darurat berakhir. Seluruhnya ditutup meliputi wisata bahari, resort dan pulau permukiman," ujarnya, Rabu (7/7).
Baca juga: Wisata Ke Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara
Ia berharap, terkait penutupan sektor pariwisata tersebut diharapkan pelaku jasa wisata dapat memanfaatkannya untuk pencegahan penyebaran covid-19 melalui perawatan dan sterilisasi sarana prasarana wisata.
"Bisa dilakukan disinfeksi sarana dan prasarana penunjang sektor pariwisata untuk penguatan protokol kesehatan," tuturnya.(OL-5)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada Jumat (4/7).
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan layanan angkutan kapal menuju Kepulauan Seribu pada Selasa, 1 Juli 2025 karena terdapat risiko gelombang tinggi.
Satu unit rescue boat RB. 02 dan kapal KM Satria Biru dikerahkan ke lokasi.
PT Pertamina International Shipping menjaga ekosistem laut di Kepulauan Seribu dengan melakukan aksi transplantasi terumbu karang dan pembersihan sampah di area tersebut.
Kunjungan wisatawan selama libur panjang seperti Hari Kenaikan Yesus Kristus, memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Realisasi transaksi digital di Kepulauan Seribu terus tumbuh positif
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved