Pemkot Bekasi Sediakan Ambulans Gratis Evakuasi Jenazah Covid-19

Rudi Kurniawansyah
06/7/2021 09:10
Pemkot Bekasi Sediakan Ambulans Gratis Evakuasi Jenazah Covid-19
ambulans Pemkot Bekasi(Dok: Pemkot Bekasi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan pelayanan ambulans atau mobil untuk evakuasi jenazah masyarakat terkonfirmasi covid-19. Pelayanan mobil jenazah gratis itu dapat dikontak pada BPBD Kota Bekasi nomor 0812-8395-7877 atau call center 1500-444.

"Dalam rangka optimalisasi percepatan penanganan evakuasi medis pada keadaan gawat darurat jenazah masyarakat terkonfirmasi covid-19 di wilayah kelurahan hingga tingkat RW/RT di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi memberikan pelayanan ambulance dan mobil jenazah yang dapat mengantarkan jenazah untuk di evakuasi," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah, Selasa (6/7).

"Pelayanan meliputi wilayah Kota Bekasi dan gratis. Silakan menghubungi nomor layanan tersebut dan ambulan akan datang ke lokasi," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Siapkan Ambulans Evakuasi Warga Terpapar Covid-19

Ia mengungkapkan, langkah itu sesuai dengan surat edaran komite kebijakan penanganan covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi nomor: 024/810/SET.COVID-19 tentang pelayanan ambulance dan mobil jenazah Covid-19 di wilayah Kota Bekasi tanggal 05 Juli 2021. Surat edaran ditujukan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas Kota Bekasi.

"Surat edaran ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat covid-19 di wilayah Jawa-Bali," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya