Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menambah titik pembatasan dan pengendalian mobilitas menjadi 35 titik menyusul melonjaknya kasus covid-19 di Ibu Kota. Sambodo mengatakan berdasarkan eveluasi penyekatan di 10 ruas jalan yang berlaku sepekan terakhir efektif membatasi mobilitas warga.
"Total seluruhnya ada 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta, Bekasi (Kota dan Kabupaten), Depok, dan Tangerang," kata Sambodo di Polres Jakarta Utara, Senin (28/6).
Sambodo menjelaskan nantinya dari 35 titik dibagi kembali menjadi 21 pembatasan mobilitas dan 14 pengendalian mobilitas. Ia mengatakan pada pembatasan mobilitas adalah dengan menutup akses keluar masuk pada jalur yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan hanya diperbolehkan dilewati oleh penghuni, aparat TNI-Polri, dan darurat kesehatan. Pembatasan mobilitas itu diberlakukan pada pukul 21:00 hingga 04:00 WIB.
Adapun kawasan yang menjadi pembatasan mobilitas meliputi Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Jalan Apron, Jalan BKT Jakarta Timur, Kemang, Bulungan, Kota Tua, Pemancingan Srengseng, Boulevard Kelapa Gading, Jalan Kali Pasir, Jalan Bandeng Raya, Boulevard Alam Sutera, Jalan Alam Sutera Utama, Gading Serpong, Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok, Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok, Boulevard Selatan Bekasi Kota, Jalan Sumarecon Bekasi, Jalan Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan adapun pengendalian mobilitas ialah pihaknya akan menggencarkan patroli di wilayah yang berpotensi adanya kerumunan. Ia mengatakan masyarakat masih boleh melintas, tapi akan ada pengawasan secara ketat oleh aparat.
"Ruas jalan tersebut masih dapat dilewati, namun kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan protokol kesehatan," kata Sambodo.
Adapun 14 titik pengendalian mobilitas, yakni Jalan Cassa Jakarta Pusat, Salemba Tengah, Urip Sumoharjo, Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Wolter Mongonsidi, Cipete Raya, Jalan Cikajang, Munawarman, Sunter, PIK 2, Mangga Besar, Taman Sehati Cikarang, Distrik 1 Meikarta Cikarang. (OL-8)
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Pada pekan pertama Desember 2024, otoritas Jepang mencatat jumlah kasus influenza baru meningkat menjadi 44.673, meningkat sekitar 20.000 dibandingkan sepekan sebelumnya.
Pemerintah Jepang mewajibkan warganya memakai masker imbas melonjaknya kasus influenza dan Covid-19.
Kadinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan beberapa hari ini kasus covid-19 di Kota Depok terus mengalami lonjakan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Derajat kekebalan masyarakat yang mendapatkan vaksinasi ataupun yang pernah terkena covid-19 sebelumnya dan mendapatkan vaksinasi sudah mulai menurun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved