Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGADILAN Negeri (PN) Kota Depok menghentikan 100-an persidangan seluruh kasus hukum lantaran adanya hakim dan aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan PN Kota Depok terpapar covid-19.
Humas PN Kota Depok Ahmad Fadil, mengatakan, PN Kota Depok menghentikan sementara seluruh persidangan perkara pidana umum dan perdata selama sepekan dari mulai tanggal 28 Juni hingga 2 Juli mendatang.
" Dengan di lock downkannya operasional pengadilan selama lima hari kerja itu,100-an perkara tindak pidana umum dan perdata harus ditunda sidangannya, " ujar Ahmad Fadil, Senin (28/6).
Fadil menuturkan, jumlah yang terpapar covid-19 di PN Kota Depok, berdasarkan hasil tes antigen dan tes usap PCR ada
delapan orang yang terdiri dari satu orang hakim, enam orang ASN dan seorang tenaga honorer.
" Yang terpapar covid-19 delapan orang terdiri dari satu orang hakim dan tujuh orang ASN di lingkungan PN Kota Depok, mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri," ujar Fadil.
Fadil menghimbau kepada para pihak, keluarga yang berperkara, terdakwa atau advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memaklumi keputusan ini.
Baca juga : Penganiaya Sopir Truk, Buat Pelat Nomor Palsu Petinggi Polisi
Dikatakan Fadil bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Jawa Barat di Bandung soal penundaan semua pelayanan da aktivitas di PN Kota Depok.
Fadil memastikan, PN Kota Depok akan tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN Kota Depok.
" Upaya tersebut, dikarenakan PN merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan, " ucapnya.
PN Kota Depok, sambung Fadil akan terus bersungguh-sungguh melawan covid-19 yang kini mewabah dengan melaksanakan
swab antigen dan penyemprotan disinfektan pada seluruh sudut ruangan PN Kota Depok.
" Swab antigen dan penyemprotan disinfektan ruang-ruang kantor PN, kami lakukan rutin dengan maksud untuk memutus rantai penularan dan mencegah meluasnya wabah virus covid-19 di PN Kota Depok. Pasalnya, dalam kondisi new normal sekarang ini, telah banyak bermunculan cluster covid-19 di kantor-kantor, " pungkas Fadil. (OL-2)
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Potensi pelayanan RPH sebagai besar, terutama saat hari-hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Dari tiga pelaku yang diamankan ini, satu di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melawan saat dibekuk.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Dirinya memastikan tidak ada kendala gesekan dengan sopir angkutan kota (angkot) apabila layanan Transjabodetabek D21 masuk hingga Terminal Kota Depok.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah terukur dalam menyikapi tren peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia, termasuk di Indonesia.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
WARGA terkonfirmasi covid-19 di Jawa Tengah capai 34 orang tersebar di 14 kabupaten dan kota, empat orang dinyatakan sembuh dan hingga kini masih 30 orang menjalani perawatan dan isolasi.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan situasi COVID-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan terutama pada 21 provinsi dalam kurun beberapa pekan terakhir.
Epidemiolog menyebut kenaikan kasus covid-19 tidak ada hubungannya dengan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau peningkatan arus mudik hingga 123 juta orang.
Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi terinfeksi covid-19 dan kini sedang menjalani proses penyembuhan di kediamannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved