Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Jakpus di Zona Merah Diimbau Beribadah di Rumah

Hilda Julaika
25/6/2021 22:57
Warga Jakpus di Zona Merah Diimbau Beribadah di Rumah
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengimbau warganya yang berada di wilayah zona merah, untuk sementara beribadah di rumah. Hal ini untuk memutus penyebaran covid-19 yang kasusnya meningkat akhir-akhir ini.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi mengatakan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan sejumlah organisasi keagamaan tingkat kota. Hal ini dilakukan untuk menyosialisasikan kepada warga agar meniadakan aktivitas peribadatan di rumah ibadah sementara waktu.

"Tidak hanya ibadah salat bagi umat muslim, tapi kegiatan peribadatan dari agama lain di kawasan zona merah covid-19 juga ditiadakan sementara waktu," ungkapnya, Jumat (25/6).

Menurut dia, kawasan zona merah covid-19 di Jakarta Pusat jumlahnya hanya sekitar 10% dari total sebanyak 4.608 RT yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

"Kawasan zona merah di Jakarta Pusat tidak terlalu banyak dan masih bergerak dinamis," ucap Fahmi.

Untuk wilayah zona kuning dan hijau, jelas Fahmi, aktivitas peribadatan di rumah ibadah dapat dilaksanakan disertai penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Penerapan prokes secara ketat wajib dipatuhi di antaranya pemeriksaan suhu tubuh, kapasitas 50%, cuci tangan pakai sabun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak," ungkapnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya