Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Melonjak, Jakarta Enggan Segera Tarik Rem Darurat

Hilda Julaika
17/6/2021 15:35
Kasus Melonjak, Jakarta Enggan Segera Tarik Rem Darurat
Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMPROV DKI Jakarta hingga saat ini belum memutuskan untuk menarik rem darurat dengan kebijakan pengetatan PSBB ataupun lockdown. Pasalnya, perlu sejumlah pertimbangan untuk mengeluarkan kebijakan tersebut yang berdampak pada aktivitas perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti.

“Untuk penarikan rem darurat atau lockdown tentu dibutuhkan analisa lebih mendalam. Sehingga bagaimana ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik,” kata Widyastuti di webinar yang digelar hari ini, Kamis (17/6).

Sehingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah masih membahas perihal penarikan rem darurat ini. Sembari terus melakukan evaluasi dari penerapan PPKM berbasis mikro saat ini.

“Jadi sedang dalam proses, apapun tindakan yang dilakukan dalam proses pembahasan di Forkopimda yang saat ini terus menerus dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengutarakan sejumlah strateginya dalam menghadapi pandemi covid-19 yang saat ini makin menghawatirkan.

Baca juga: Kapolda Tegaskan Jakarta sedang Tidak Baik-baik Saja

Strategi yang pertama, mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat sehingga bisa berkolaborasi dalam menangani covid-19. Karena pemerintah dan masyarakat berjalan bersama bertahun tahun untuk urusan sangat pribadi dan perlindungan diri.

“Pakai masker, jaga jarak itu amat pribadi, harus rakyat percaya Pemprov DKI mengatakan senyatanya,” kata Anies di Webinar yang digelar BPK.

Strategi yang kedua, dari aspek teknis. Berupa kebijakan terkait pembagian waktu pembatasan di 50%, di 20% pembatasan. Termasuk kebijakan yang di awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Penerapan Pembatasan Kegiatan asyarakat (PPKM).

Kemudian melakukan peningkatkan kapasitas testing sehingga meningkat 13 kali. Adapun untuk saat ini kapasitas 8 kali dari standar minimal WHO. Menurutnya, positivity rate di Jakarta menjadi akurat karena syarat minimum dipenuhi.

Adapun strategi yang ketiga, yakni peningkatan kapasitas vaksinasi di wilayah Ibu Kota. Hal ini dilakukan dengan semua unsur pekerjaan bersama. Terdapat 2 komponen utama yakni, sisi suplai dan sisi demand. Artinya bagaimana bisa mendatangkan warga dan ada yang inisiatif untuk vaksinasi yang harus dimobiliasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya