Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

3.823 Orang Ditangkap Polisi Terkait Premanisme dan Pungli

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/6/2021 21:19
3.823 Orang Ditangkap Polisi Terkait Premanisme dan Pungli
Ilustrasi(MI/Angga Yuniar)

POLRI menyatakan pihaknya menangkap 3.823 orang yang terkait kasus premanisme ataupun pungutan liar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Penangkapan dilakukan usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajaran dikewilayahan untuk membongkar para pelaku premanisme.

"Dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 yang dilakukan di 1.368 titik lokasi, terdapat enam Polda," ujar Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/6).

Pengungkapan terbanyak, lanjut Rusdi, dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, yaitu sebanyak 922 orang yang sempat diamankan.

Dari tangkapan itu, polisi 449 orang diciduk terkait kasus premanisme dimana empat kasus disidik dan 439 lainnya diberi pembinaan. Lalu, 473 orang lainnya diamankan terkait pungutan liar.

Baca juga : Polisi Tangkap 10 Preman di Pasar Tanah Abang

Kemudian, Rusdi menyebut wilayah hukum Polda Jawa Barat pihak kepolisian menangkap 894 orang. Di antaranya  348 orang ditangkap terkait kasus premanisme, 168 perkara disidik dan 180 orang dibina. Sementara, 546 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan 92 kasus disidik dan 454 dibina.

Kemudian, di Polda Sumatera Utara polisi mengamankan 696 orang yang 20 diantaranya ditangkap berkatian kasus premanisme dengan 8 perkara disidik dan 12 lainnya diberi pembinaan. Lalu, 676 orang ditangkap terkait kasus pungli dengan 20 perkara disidik dan 656 dibina.

Yang keempat, terdapat 643 orang yang ditangkap di wilayah hukum Polda Banten.

Di Banten, sebanyak 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Kemudian 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.

Yang kelima di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang yang di antaranya 210 orang terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.

Yang terakhir, di Polda Metro Jaya menciduk 137 orang terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan. Kapolda Irjen Fadil Imran beserta jajaran mengamankan 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan.

"Pembinaan dilakukan pembinaan tak dilakukan penegakan hukum. Dibuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik