Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Satpol PP DKI Jakarta menyegel tiga kafe. Sebab, sejumlah kafe tersebut melanggar protokol kesehatan terkait jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Tadi tiga tempat yang disegel. Satu tidak ada izin sama sekali. Dua betul-betul melanggar protokol kesehatan," ujar Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Minggu (13/6).
Baca juga: Lonjakan Serius Covid di DKI, Sekitar 2.000 Orang Positif per Hari
Adapun tiga kafe yang disegel, yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD. Mukti menyebut ketiga kafe disegel karena melanggar ketentuan PPKM skala mikro.
Diketahui, dalam aturan PPKM Mikro, batas jam operasional kafe, bar dan restoran pukul 21.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 25% dari kapasitas ruangan.
"Kita lihat banyak sekali pengunjungnya. Jadi, saya harap pemilik atau pengusaha kafe atau tempat hiburan tolong sama-sama kita menjaga Jakarta dari angka covid-19 yang meningkat," pungkas Mukti.
Baca juga: Angka Covid-19 Meningkat, Polisi Kembali Gencarkan Razia Kerumunan
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, menyasar sekitar 20 kafe. Puluhan kafe tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan penutupan operasional pukul 21.00 WIB.
"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang Anda usaha, tapi ikuti ketentuan protokol kesehatan. Jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi, 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe," tutupnya.(OL-11)
Sejenak berjalan kaki dari Taman Ayodia di kawasan Jalan Barito, Jakarta Selatan yang sejuk nan hijau kita akan berjumpa dengan Sunyi Coffee.
Setelah menempuh pelatihan, peserta bisa langsung bekerja di DignityKu atau magang di restoran atau kafe lainnya.
Check, Mate Cate menyajikan ruang yang menyatukan catur, olahraga dan musik.
Setiap pengunjung Uma Oma Cafe yang datang akan disambut dengan sapaan hangat dari Oma.
Pada kesempatan itu diperkenal biji kopi Caffe Vergnano variasi 1882 Original Blend, Espresso Crema, Espresso Whole Beans, dan Capsule Cremoso.
Caffè Vergnano menghadirkan pengalaman kopi yang diwariskan selama lebih dari 140 tahun, mengusung tradisi dan kualitas khas Italia.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved