Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usai Hajatan Satu RT di Medan Satria Kota Bekasi Lockdown Lokal

Rudi Kurniawansyah
11/6/2021 06:47
Usai Hajatan Satu RT di Medan Satria Kota Bekasi Lockdown Lokal
Ilustrasi karatina/lockdown lokal(AFP)

KLASTER penyebaran Covid-19 akibat acara pernikahan dan arisan ditemukan di RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah 26 warganya terkonfirmasi positif Covid-19. Pemerintah setempat terpaksa harus memberlakukan karantina mikro atau lockdown lokal di wilayah RT tersebut.

Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pada wilayahnya terdapat klaster penyebaran Covid-19 berjumlah 26 orang di satu lingkup RT. Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown lokal di bawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Bersama ini disampaikan pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 di lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang telah ditemukan klaster penyebaran Covid-19 dengan jumlah terpapar hingga sore mencapai sejumlah 26 orang, yang terdiri dari 9 KK. Dimana saat ini 19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes (fasilitas kesehatan)," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani di Kota Bekasi, Jumat (11/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil 3 T yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

"Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan instruksi bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT 2 dan Kegiatan 3 T terus dilakukan," ujarnya.

Menurut Lia, pelaksanaan lockdown lokal dipantau langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria. Adapun pelaksanaan lockdown lokal terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW.

"Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021-19 Juni 2021," pungkasnya.(OL-13)

Baca Juga: Walkot Bekasi Keluarkan Intruksi Bersama Karantina Wilayah RT/RW



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya