Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi mengeluarkan surat instruksi bersama tentang pelaksanaan karantina wilayah RT/RW sebagai upaya pengendalian dan penanganan covid-19 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) di Kota Bekasi.
Kabag Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan instruksi bersama tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala puskesmas, kapolsek, danramil, serta babinkamtibmas se-Kota Bekasi agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan isi dari instruksi bersama.
"Intruksi bersama itu, yakni mengidentifikasi permasalahan dan peluang dalam penanganan laju penyebaran covid -19 di tingkat RT/RW pada PPKM mikro di wilayah Kota Bekasi," kata Sajekti, Kamis (10/6).
Kemudian, lanjutnya, melakukan kesiapan akan kebutuhan ketersediaan sarana prasarana kesehatan dan pemenuhan alat material kesehatan untuk mendukung pelaksanaan karantina wilayah tingkat RT/RW dalam penanganan virus korona.
Selanjutnya, melaksanakan karantina wilayah tingkat RT/RW dengan pembatasan terhadap aktifitas masyarakat, mulai 7-14 Juni 2021. Mengoptimalkan peran posko di wilayah tingkat RT/RW dalam penanganan covid -19 dengan mengintensifkan penegakan 5M.
"Yaitu menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menugaskan aparatur atau relawan dalam melaksanakan pemantauan dan pengendalian sebagai upaya penanganan laju penyebaran covid -19 RT/RW di wilayah Kota Bekasi. "Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran karantina wilayah di tingkat lingkungan."
Ia menambahkan, pelaksanaan karantina wilayah itu juga harus melaporkan hasil pengendalian dan penanganan pada pelaksanaan karantina wilayah terhadap PPKM mikro kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid -19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi. (J-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved