Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi mengeluarkan surat instruksi bersama tentang pelaksanaan karantina wilayah RT/RW sebagai upaya pengendalian dan penanganan covid-19 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM) di Kota Bekasi.
Kabag Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan instruksi bersama tersebut menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala puskesmas, kapolsek, danramil, serta babinkamtibmas se-Kota Bekasi agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan isi dari instruksi bersama.
"Intruksi bersama itu, yakni mengidentifikasi permasalahan dan peluang dalam penanganan laju penyebaran covid -19 di tingkat RT/RW pada PPKM mikro di wilayah Kota Bekasi," kata Sajekti, Kamis (10/6).
Kemudian, lanjutnya, melakukan kesiapan akan kebutuhan ketersediaan sarana prasarana kesehatan dan pemenuhan alat material kesehatan untuk mendukung pelaksanaan karantina wilayah tingkat RT/RW dalam penanganan virus korona.
Selanjutnya, melaksanakan karantina wilayah tingkat RT/RW dengan pembatasan terhadap aktifitas masyarakat, mulai 7-14 Juni 2021. Mengoptimalkan peran posko di wilayah tingkat RT/RW dalam penanganan covid -19 dengan mengintensifkan penegakan 5M.
"Yaitu menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, menugaskan aparatur atau relawan dalam melaksanakan pemantauan dan pengendalian sebagai upaya penanganan laju penyebaran covid -19 RT/RW di wilayah Kota Bekasi. "Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat pelanggaran karantina wilayah di tingkat lingkungan."
Ia menambahkan, pelaksanaan karantina wilayah itu juga harus melaporkan hasil pengendalian dan penanganan pada pelaksanaan karantina wilayah terhadap PPKM mikro kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid -19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi. (J-2)
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ganjil genap ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dari hasil pengamatan Dishub DKI, lalu lintas kendaraan bermotor naik 8,3% selama PPKM Mikor dibandingkan dengan penerapan PPKM pada 11-25 Januari lalu.
"Jadi memang kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba mensiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 21.00. Dia tutup dulu tuh, ketika razia-razia nanti mulai buka lagi."
Petugas kafe diketahui sengaja mengelabui aparat keamanan dengan membuka pintu di sisi lain. Sehingga dilihat dari luar, kafe tampak gelap dan tidak menunjukkan aktivitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved