Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap ganja rumahan hidroponik di Brebes, Jawa Tengah. Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya menyita 300 pot ganja dengan total berat 40 kilogram.
Dari pengungkapan itu, polisi juga menciduk UH, 39, yang memerintahkan SY, 36, untuk merawat tanaman ganja tersebut. Ady mengatakan kedua pelaku mengaku menanam ganja secara hidroponik tersebut hanya untuk konsumsi pribadi. Meski demikian, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan motif menanam ganja tersebut.
"Ini masih kami dalami, masih ada proses lanjutan terkait tangkapan ini. Ini cukup unik karena tidak dijual tapi dipergunakan untuk konsumsi pribadi karena berdasar pengakuan juga sudah lama menggunakan ganja ini," kata Ady di kantornya, Rabu (9/6).
Ady mengatakan UH memberikan SY modal Rp550 ribu untuk mengembangkan kebun ganja tersebut. Setiap ganja yang dipanen, UH akan memberikan upah Rp100 ribu per satu pot.
Ady menjelaskan pengungkapan kebun ganja hidroponik tersebut berawal saat polisi menangkap seorang pemakai berinisial TM, 39, di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat pada 4 Juni 2021. Ady mengatakan pihaknya menyita ganja seberat 3,8 gram.
Polisi lalu menyelidiki sumber TM mendapatkan barang haram tersebut. Keesokan hari, polisi menangkap HF, 30, yang merupakan kurir ganja di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Polisi menyita 42,33 gram ganja dari tangan HF.
Dari keterangan HF, polisi lalu menangkap SY di Brebes beserta barang bukti kebun ganja hidroponik. Kemudian, UH ditangkap di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 29 linting ganja dan 1 piring ganja siap tanam dengan berat 149 gram.
Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terhadap HF, SY, dan UH dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (OL-14)
Kemacetan parah sekitar tiga kilometer, terjadi dari jalan Pantura Pejagan hingga Losari, perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat.
VIRAL di media sosial detik-detik seorang peserta karnaval di Brebes, Jawa Tengah, terjatuh dari atas sound horeg yang berada di mobil pick up.
Ini bukti nyata kolaborasi TNI AD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprof) Jateng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Diduga, para pelaku sudah menyadari kedatangan petugas.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
program ini tetap dijalankan, sebagai komitmen dalam penguatan integritas di semua lini dan sektor.
PEMERINTAH bakal memperkuat infrastruktur di Dieng, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendukung agar pencukuran rambut gimbal Dieng diusulkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Tercatat,di Purbalingga, Jawa Tengah, sebanyak 8.691 anak pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan kesetaraan belum atau tidak lagi melanjutkan sekolah
Hingga Minggu (17/8) malam, kebakaran yang terjadi di sebuah sumur minyak rakyat di di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar sejak siang belum dapat dipadamkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menjadi inspektur upacara (irup) pada pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI, Minggu (17/8) lantaran Bupati Sudewo sakit
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved