Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEBAKARAN terjadi di sebuah toko bahan bangunan yang berada di Jalan Raya Serang-Balaraja, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten Selasa malam (8/6) menghanguskan beberapa barang-barang yang ada di dalamnya termasuk enam unit mobil.
Willy (26), salah satu karyawan toko bahan bangunan, di Tangerang menjelaskan, bahwa awal mula kebakaran tersebut dari korsleting listrik di sebuah gardu yang ada di dalam tokonya.
Bahkan, dirinya sempat mendengar beberapa kali ledakan sebelum kobaran api itu membesar dan menghanguskan semua isi di dalamnya.
"Sekitar jam 21.30 WIB. Saya mau tidur waktu itu, cuman sebelumnya dengar suara ledakan kaya petasan di arah gardu listrik toko," katanya.
Ia mengungkapkan, sekitar satu jam kemudian api terus membesar dan merembet ke arah gudang penyimpanan bahan bangunan yang berisi bahan tiner dan cat. Kemudian, api juga telah menghanguskan 6 unit mobil milik toko tersebut.
"Di dalam memang ada gudang penyimpanan cat, dan ada 6 unit mobil termasuk mobil pribadi," tuturnya.
Selang beberapa jam kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang datang dan langsung berusaha memadamkan api di sekitarnya.
Akibat dari peristiwa kebakaran itu, menyebabkan kemacetan di sekitar jalur arah Balaraja-Serang dan begitu juga sebaliknya. (Ant/OL-13)
Baca Juga:Klaster Keluarga di Kota Bekasi Mendominasi Kasus Covid-19
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Kopi Banten bangkit berkat gerakan petani muda, dukungan komunitas, dan perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kopi lokal.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved