Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Klaster Keluarga di Kota Bekasi Mendominasi Kasus Covid-19

Rudi Kurniawan
08/6/2021 22:50
Klaster Keluarga di Kota Bekasi Mendominasi Kasus Covid-19
Ilustrasi(MI/ Furqon)

KLASTER keluarga masih mendominasi penambahan positif Covid-19 di Kota Bekasi. Sedikitnya terdapat 7 kelurahan yang mengalami penambahan kasus terkonfirmasi dalam klaster keluarga.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan penambahan klaster keluarga itu antara lain Kelurahan Aren Jaya 20 kasus, Kelurahan Jatirangon, 18 kasus, Kelurahan Kayuringin, 14 kasus, Kelurahan Bojong Menteng 13 kasus, Kelurahan Jatiraden 11 kasus, dan Kelurahan Kota Baru sebanyak 11 kasus.

"Hasil evaluasi penanganan Covid-19 pekan 4 Juni 2021 bahwa kembali menurun untuk kasus kesembuhannya menjadi 97,97 % (turun 0,3%) dan angka kasus aktif menjadi 0,74 %," terang Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen, Selasa (8/6).

Pepen menjelaskan, berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kasus terkonfirmasi Covid-19 masih tersebar pada 12 kecamatan. Hal itu lantaran masih banyak aktifitas masyarakat yang melakukan perjalanan dan kembali dari luar kota.

"Terdata, kasus per kecamatan yang bisa dibilang masih banyak aktifitas masyarakat yang melakukan perjalanan dan kembali dari luar kota yang masih menjadi kesadaran masyarakat dalam pembatasan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, kasus terbesar ditemukan di Bekasi Timur dan Jatisampurna dengan masing-masing 39 kasus, Bekasi Selatan 38 kasus, Bekasi Utara 37 kasus, Bekasi Barat 30 kasus, Mustikajaya 25 kasus, Pondok Melati 24 kasus, Jatiasih 24 kasus, Medan Satria 22 kasus. Kemudian Rawalumbu dan Bantargebang masing-masing 20 kasus, serta Pondok Gede dengan 12 kasus.

Pepen mengungkapkan, saat ini Kota Bekasi masih berada di zona kuning. Sesuai instruksi Mendagri dimana kasus dalam 1 RT masih terbatas 1-2 rumah, hanya dilihat dari kasus aktif ada rumah dengan jumlah kasus aktif 1-7 kasus.

Ia juga mengingatkan kepada aparatur pemerintah untuk saling berkoordinasi karena di kelurahan adalah garda terdepan selain RT/RW. Jika ada 10 pasien isolasi mandiri pada saat ini di tegaskan untuk lockdown kembali melalui semi lockdown di wilayah. Selain itu, pengetatan melalui 3 T juga harus dilakukan oleh Puskesmas di wilayah, karena di Kota Bekasi sudah menjadi zona kuning.

"Maka itu, tingkat kewaspadaannya harus benar-benar dijaga," tegasnya.

Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar (Kombes) Aloysius Suprijadi mengatakan dari evaluasi penanganan Covid-19 telah terjadi klaster baru pada Kota Kudus yang terjadi dengan tenaga kesehatan. Hal itu mengakibatkan peran TNI dan Polri untuk segera membantu dalam penanganannya.

"Sehingga kita berharap tidak terjadi di Kota Bekasi ini. Kota Bekasi sudah mampu untuk jenis penanganan Covid-19 yang sudah turun menjadi zona kuning, dan juga perkembangan ekonomi dalam masa pandemi ini harus ditingkatkan," ungkapnya.

Menurut Kapolres, sinergitas peran Forkopimda sudah menjadi satu aksi dalam sosialisasi kepada warga Kota Bekasi. Diantaranya terjun langsung sosialisasikan penegakan protokol kesehatan, penggalakkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengunakan hand sanitiser) dan penerapan 3 T (Tracing, Tracking dan Treatment) untuk warga sekitarnya yang telah mengalami adanya indikasi penyebaran virus Covid-19.

"Kita memiliki satgas Covid-19 di Kota Bekasi yang selalu mensinergitaskan peraturan demi peraturan, semua harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi, dan Forkopimda lainnya," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya