Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Tes Swab Rizieq, Direktur RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara

Rahmatul Fajri
03/6/2021 20:03
Kasus Tes Swab Rizieq, Direktur RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara
Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat.(Antara/Adi Wirman. )

DIREKTUR Utama Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Andi Tatat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum terkait perkara tes swab palsu Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Andi Tatat terbukti dengan sengaja turut menyiarkan berita bohong terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab, padahal Andi dianggap telah mengetahui Rizieq yang terkonfirmasi reaktif covid-19.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa berupa penjara pidana selama 2 tahun dengan perintah supaya terdakwa ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6). "Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta menyiarkan berita bohong, dengan sengaja," kata jaksa.

"Terdakwa mengetahui bahwa Muhammad Rizieq saat itu reaktif covid, tetapi kondisi itu tidak disampaikan sebenar-benarnya. Berdasarkan itu, perbuatan Dr. Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas adalah berkaitan satu sama lain, merupakan suatu perbuatan bersama," tutur jaksa.

Jaksa mengatakan Andi telah melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dalam persidangan sebelumnnya, Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari menyebut Rizieq Shihab diketahui positif covid-19 setelah menjalani tes swab PCR pada 28 November 2020.

Nuridiyah menjelaskan awalnya pihak Laboratorium RSCM menerima sampel tes swab dari Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C) yang dibawa Hadiki Habib yang merupakan dokter pribadi Rizieq di RS Ummi. "Tanggal 27 November, Jumat, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pribadi Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.

Petugas laboratorium RSCM lalu mengecek lebih lanjut sampel tersebut. Keesokan hari, hasil tes PCR menyatakan sampel itu positif covid-19. "Pukul 4 sore hasilnya keluar positif covid-19. Didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuridiyah.

Majelis Hakim Khadwanto lalu menanyakan apakah Muhammad R itu merupakan sampel dari Rizieq Shihab. Nuridiyah menjelaskan sampel tes swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai dengan yang diberikan Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq. "Saat itu saya tidak tahu Muhammad R itu siapa. Tapi spesimen itu diminta langsung oleh dokter Hadiki dari MER-C," katanya.

Sementara itu, Hadiki Habib dalam kesaksiannya mengaku diminta untuk melakukan pendampingan kesehatan Rizieq Shihab oleh Presidium MER-C di kediamannya di Sentul, Bogor. Hadiki mengatakan dirinya mendapat informasi Rizieq merasa kelelahan dan meriang.

Untuk memastikan kondisi Rizieq terkait covid-19, pihaknya melakukan tes rapid antigen. Pada 23 November 2020 diketahui Rizieq reaktif covid-19 dari hasil tes tersebut.

Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Nerina Maya Kartifa mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak menjalani tes swab PCR saat tiba di RS Ummi, Bogor. Nerina menceritakan kronologi Rizieq Shihab sebagai pasien tiba di RS Ummi pada 23 November 2020 sekira pukul 24.00 WIB. Ia mengatakan Rizieq dampingi dokter pribadinya, Hadiki Habib, yang juga dari MER-C.

Nerina mengaku Hadiki memberi tahu secara lisan bahwa Rizieq terkonfirmasi covid-19. Hal itu diketahui dari tes rapid antigen yang dilakukan Hadiki.

"Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien) secara lisan kepada saya. Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina ketika persidangan.

Nerina meminta bukti hasil tes tersebut, tetapi Hadiki mengaku tak membawanya. Nerina kemudian hanya melakukan tes kesehatan umum, seperti tes laboratorium dan CT scan toraks kepada Rizieq.

Nerina tidak lagi melakukan tes antigen atau PCR terhadap Rizieq, karena tes itu sudah dilakukan oleh Hadiki Habib sebelum dibawa ke RS Ummi. Sesama kolega dokter penyakit dalam, Nerina percaya Hadiki telah melakukan tes swab PCR atas Rizieq Shihab.

 

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam saya juga tentu percaya yang disampaikan beliau dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (test swab PCR) tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan," kata Nerina. Ia mengatakan hasil CT scan mendukung hasil swab antigen dari MER-C yang menyatakan Rizieq reaktif covid-19.

 

"Saya periksa, kemudian saya cek laboratorium saya CT, scan toraks, semua hasil itu memang mendukung," kata Nerina. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya