Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta masih menggodok payung hukum penyediaan jalur khusus Road Bike menggunakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Sebelumnya, direncanakan kebijakan penyediaan jalur khusus tersebut akan dipermanenkan.
Uji coba jalur khusus Road Bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang berjalan sejak dua pekan lalu. Road Bike boleh leluasa menggunakan jalan tersebut hanya setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Di luar waktu tersebut, rencananya Road Bike juga boleh melintas di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin hanya pada pukul 05.00-06.30. Di luar waktu-waktu tersebut, Road Bike harus melintas di jalur khusus sepeda.
"Sejauh ini belum ada regulasi. Sedang dibahas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Kamis (2/6).
Baca juga : Anies Targetkan 170 Kilometer Jalur Sepeda Terbangun Tahun Ini
Ia menegaskan, jika sudah selesai, regulasi untuk penyediaan jalur khusus itu akan segera diumumkan.
"Sudirman-Thamrin itu kan jalur sepeda permanen. Jadi setelah jam 6.30 seluruh sepeda itu wajib menggunakan jalur sepeda permanen," tandas Syafrin.
Di sisi lain, ia mengimbau agar para pesepeda road bike mematuhi aturan tentang bersepeda sesuai Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana pesepeda harus tetap berada di lajur paling kiri di jalan raya.
"Selalu lajur yang kanan itu untuk kendaraan lebih cepat. Jadi begitu sepeda tidak mungkin ada di lajur paling kanan jika tidak dilakukan pengaturan. Nah, oleh sebab itu mereka wajib pada saat beraktivitas itu ada di sebelah paling kiri," tegasnya. (OL-2)
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pembangunan jalur sepeda akan dilanjutkan tahun ini.
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved