Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang

Hilda Julaika
01/6/2021 09:27
Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang
PPKM mikro di DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 14 Juni 2021.(Ant/Sigid Kurniawan)

PEMPROV DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur No. 37 Tahun 2021.

Pemprov DKI dalam dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus aktif. Lantaran kembalinya masyarakat Jakarta pascalibur Idulfitri 1442 Hijriah. Data menunjukkan per tanggal 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658, bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

“Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Selasa (1/6).

Pemprov DKI telah belajar dari situasi pasca lebaran tahun lalu, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar covid-19.

Widyastuti memaparkan, hingga tanggal 31 Mei, pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33%. Sedangkan, untuk ICU, pihaknya juga telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36% dari kapasitas yang disediakan.

“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50%. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” tuturnya. (OL-13)

Baca Juga: Selama PPKM Dua Pekan, Hal ini Dilarang di Pekanbaru



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya