Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui. Sebab terdakwa merupakan residivis dalam kasus produksi tabung gas LPG subsidi 3 kilogram atau biasa disebut gas melon tidak sesuai SNI.
Demikian ditegaskan Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menanggapi sidang pledoi atas terdakwa Sugiman Tindjau Cs dengan kasus pembuatan tabung gas 3 kilogram tak sesuai SNI itu. Pihak JPU melalui Jaksa Bayu Ika Perdana, SH, dan Anita Dian Wardhani, SH akan mengajukan replik (jawaban atas pledoi) di persidangan selanjutnya pada Rabu tanggal 2 Juni 2021.
"Sidang lanjutan beragendakan replik dari JPU pada hari rabu tanggal 2 Juni 2021 atau lusa besok," ujarnya, kemarin.
Pihaknya, jelas Juanda, tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait kasus ii hingga sidang replik digelar besok, Rabu 2 Juni 2021.
"Yang pasti, dalam replik JPU akan mempertahankan dan memberikan alasan terkait bantahan atau pledoi dari penasehat hukum terdakwa. Kemudian untuk memperkuat tuntutan kita di mata majelis hakim saat persidangan," tegasnya.
Sebelumnya penasehat hukum terdakwa Sugiman Tindjau, Yefta Kaligis dan Soni Singal menolak tuntutan JPU. dengan alasan tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
"Kami menolak karena fakta persidangan dalam kasus yang tengah dihadapi klien kami ini, dari JPU tak mendukung tuntutan dan dakwaan terhadap terdakwa Sugiman Tindjau," ujar Soni, salah satu kuasa hukum terdakwa dalam pembacaan pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/5/2021).
Lantaran itu, jelas Soni, pihaknya meminta terdakwa Sugiman Tindjau, bebas dari tuntutan tersebut. Sebab dari fakta persidangan bukan terdakwa Sugiman yang membuatnya.
Sementara itu, saat kuasa hukum terdakwa Sugiman Tindjau disinggung adanya laporan kepada kliennya kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan kasus penipuan/perbuatan curang, penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU/Money Laundering) dengan nomor LP/B/0333/VI/2020/BARESKRIM tanggal 23 Juni 2020.
"Soal pelaporan itu saya belum tahu, enggak enggak tahu," terang Soni.
Sebagaimana diketahui, Sidang perkara peredaran tabung gas LPG tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) telah bergulir di PN Cibinong Kelas IA, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Persidangan digelar secara virtual untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dihelat diruang sidang Asikin PN setempat, Senin (10/5/2021).
Sidang perkara bernomor 156/Pid.Sus/2021/PN Cbi yang membelit PT.Sinar Kencana Teknik Mandiri (PT.SKTM) beralamat di Jalan Raya Cikaret No. 53, Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, dengan terdakwa Sugiman Tindjau (Residivis) spesialis pembuat tabung gas tak berstandar SNI tersebut dipimpin oleh majelis hakim Ketua PN Cibinong, Zulkarnaen, SH.
Perkara ini bergulir ke meja hijau berawal dari penyelidikan aparat penegak hukum setempat, sekitar awal tahun 2021 terkait temuan ratusan tabung gas LPG 3 kg tak sesuai SNI yang akan dikirim ke wilayah Kabuten Bogor.
Kemudian, kasus ini dinaikkan ke penyidikan hingga dilimpahkan ke pengadilan negeri Cibinong kelas IA pada Selasa 23 Maret 2021 lalu. (OL-13)
Baca Juga: Jaksa Tuntut Residivis Produksi Gas Melon tak ber-SNI 18 Bulan Bui
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjadi tanda krisis koordinasi.
"Total kita siapkan 1.120 tabung gas elpiji 3 kg, harga sesuai HET Rp18 ribu per tabung,"
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved