Kepala BPAD Mundur, Wagub DKI Tegaskan tidak Ada Tekanan

Putri Anisa Yuliani
20/5/2021 22:45
Kepala BPAD Mundur, Wagub DKI Tegaskan tidak Ada Tekanan
Wakil Gubernur Dki Jakarta Ahmad Riza Patria(MI/M. irfan)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai wajar jika ada ASN yang mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dikatakannya kala menanggapi mundurnya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono. 

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, adanya mutasi, demosi, promosi hingga ada yang mengundurkan diri dalam sebuah organisasi pekerjaan adalah hal yang lumrah sehingga ia menilai tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

"Ya itu kan wajar, namanya promosi, mutasi ya itu wajar. Nggak ada masalah," kata Ariza, Kamis (20/5).

Menurutnya, hal terkait mutasi, promosi, dan demosi maupun mundurnya pejabat dari posisinya pasti karena berbagai faktor seperti alasan kesehatan maupun alasan kinerja. Untuk Kepala BPAD Pujiono yang menjadi alasannya adalah terkait kinerja.

Di sisi lain Ariza membantah bahwa ASN di DKI yang mengundurkan diri disebabkan oleh tekanan dari atasan alias gubernur atau tekanan dari pihak lain.

Baca juga : Klaster Covid-19 Lebaran Mulai Muncul di Jakarta

"Oh nggak ada. Pihak partai di DPRD semua mendukung menjadi mitra kerja yang baik. Tidak ada tekanan seperti itu," tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya isu bahwa pejabat yang baru diangkat harus menandatangani dokumen yang menyatakan rela mengundurkan diri bila terjadi masalah, Ariza mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Oh saya nggak tahu. Nanti cek ke kepegawaian," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtiya membenarkan bahwa Kepala BPAD DKI Pujiono mundur dari jabatannya. Ia menyebutkan alasan kinerja yang tidak mencapai target menjadi penyebab Pujiono memilih mundur. 

Pujiono bukanlah kepala SKPD pertama yang mundur dari jabatannya. Sebelumnya juga ada Sri Mahendra Satria yang mundur dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mantan penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang mundur dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Junaidi mundur dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kelik Indriyanto yang mundur dari posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya