Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERPANJANGAN Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C serta pembayaran pajak kendaraan di Polda Metro Jaya bakal bisa diurus secara daring. Upaya itu diyakini akan menekan praktik pungutan liar (pungli).
"Tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pungli," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5).
Yogi menyebut perpanjangan SIM secara daring juga merupakan bentuk ikhtiar Polda Metro Jaya beradaptasi dengan teknologi digital. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bertransformasi dengan sistem digital.
Baca juga: Polri Sebut Jumlah Pemudik Meningkat Dibanding Tahun lalu
"Untuk memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang," tutur dia.
Pemanfaatan teknologi tidak hanya untuk memperpanjang SIM. Masyarakat bisa mengurus pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring. Sehingga masyarakat tidak perlu hadir langsung.
"Setelah selesai akan dikirim melalui sistem pengiriman aplikasi Siondel (Samsat Online Delivery)," papar Yogi.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) melalui App Store atau Play Store. Kemudian memasukkan informasi yang diperlukan melalui gawai sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat.
"Pembayaran pajak kendaraan juga akan dikonsep seperti itu. Ini semua bentuk pelayanan publik yang semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien," pungkas Yogi. (OL-1)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved