Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI menyatakan masih belum bisa menangkap tersangka kasus penistaan agama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku pihaknya masih kesulitan menciduk Paul Zhang lantaran masalah awal berasal dari dunia maya.
"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya tidak semudah kita bayangkan," ucap Argo di Mabes Polri, Senin (17/5).
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
"Ya tentunya kita butuh proses dan waktu," tukasnya.
Namun, Argo memastikan perburuan terduga penistaan agama itu bakal terus berlanjut hingga tertangkap.
"Untuk sementara kita masih tetap komunikasi. Kita masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang, Bareskrim belum Kirim Penyidik ke Jerman
Aparat kepolisian, lanjut Argo, masih terus jalin komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, guna memburu sosok Paul Zhang.
Sebelumnya, Jozeph diburu polisi lantaran melakukan diskusi virtual di media sosial dan acap kali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam.
Dia beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.
Atas perbuatannya, Jozeph dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.(OL-5)
Mereka menyesalkan lambannya proses penanganan penistaan terhadap agama Hindu yang telah mereka laporkan lebih dari satu pekan lalu
Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.
BARESKRIM meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Dharmawati (DMD) dan akun yutub Istiqomah TV.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Rusdi menjelaskan konten yang diperkarakan adalah saat Yahya Waloni menyebut injil fiktil serta palsu.
Bareskrim juga berkoordinasi dengan Negara Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 itu.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memutus akses (take down) 3.640 konten ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sejak 2018 hingga saat ini.
Jozeph Paul Zhang, 48 yang kini jadi buronan dan memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono ternyata alumni SMA Negeri 1 Tegal, Jawa Tengah.
Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol untuk menangkap Jozeph.
Pada tanggal 18 April 2021 Kemenkominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved