Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan masih belum bisa menangkap tersangka kasus penistaan agama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku pihaknya masih kesulitan menciduk Paul Zhang lantaran masalah awal berasal dari dunia maya.
"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya tidak semudah kita bayangkan," ucap Argo di Mabes Polri, Senin (17/5).
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
"Ya tentunya kita butuh proses dan waktu," tukasnya.
Namun, Argo memastikan perburuan terduga penistaan agama itu bakal terus berlanjut hingga tertangkap.
"Untuk sementara kita masih tetap komunikasi. Kita masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang, Bareskrim belum Kirim Penyidik ke Jerman
Aparat kepolisian, lanjut Argo, masih terus jalin komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, guna memburu sosok Paul Zhang.
Sebelumnya, Jozeph diburu polisi lantaran melakukan diskusi virtual di media sosial dan acap kali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam.
Dia beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.
Atas perbuatannya, Jozeph dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.(OL-5)
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Bareskrim masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tempat tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Bareskrim juga berkoordinasi dengan Negara Jerman dan Belanda untuk melacak keberadaan dari penista agama yang mengaku Nabi ke-26 itu.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika telah memutus akses (take down) 3.640 konten ujaran Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sejak 2018 hingga saat ini.
Agus tak menyebut waktu penyerahan permohonan ekstradisi. Dia hanya menyampaikan permohonan dilakukan sambil menunggu proses pengurusan red notice ke Interpol.
Rusdi beralasan pihak kepolisian memiliki atase yang berada di KBRI Berlin, Jerman, untuk membantu proses komunikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved