Polri Akui Terkendala Tangkap Jozeph Paul Zhang

Yakub Pryatama
18/5/2021 05:55
Polri Akui Terkendala Tangkap Jozeph Paul Zhang
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono(MI/Andri Widiyanto)

POLRI menyatakan masih belum bisa menangkap tersangka kasus penistaan agama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku pihaknya masih kesulitan menciduk Paul Zhang lantaran masalah awal berasal dari dunia maya.

"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya tidak semudah kita bayangkan," ucap Argo di Mabes Polri, Senin (17/5).

Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya

"Ya tentunya kita butuh proses dan waktu," tukasnya.

Namun, Argo memastikan perburuan terduga penistaan agama itu bakal terus berlanjut hingga tertangkap.

"Untuk sementara kita masih tetap komunikasi. Kita masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan," terangnya.

Baca juga: Soal Jozeph Paul Zhang, Bareskrim belum Kirim Penyidik ke Jerman

Aparat kepolisian, lanjut Argo, masih terus jalin komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, guna memburu sosok Paul Zhang.

Sebelumnya, Jozeph diburu polisi lantaran melakukan diskusi virtual di media sosial dan acap kali mengeluarkan kalimat yang diduga menistakan agama Islam.

Dia beberapa kali mengeluarkan kalimat yang dianggap mengolok-olok agama Islam.

Atas perbuatannya, Jozeph dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya