Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mulai menjaring travel gelap yang nekat membawa penumpang mudik Lebaran 2021. Ratusan travel gelap ditahan dalam tempo dua hari.
"Ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang keluar dari Jakarta. Sekarang ini kita lakukan penindakan, kita tilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Yusri mengatakan travel-travel itu tidak memiliki izin operasi. Pengemudi travel dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Baca juga: Pengetatan Mudik, Kakorlantas Minta Jajaran Cek Prokes
Dalam Pasal 308 itu, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Sanksi itu bisa dikenakan bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum.
Pertama, tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek.
Kedua, tidak memiliki izin menyelanggarakan angkutan orang tidak dalam trayek. Ketiga, tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan barang khusus dan alat berat.
Yusri menyebut 115 kendaraan travel gelap itu disita hingga selesai persidangan tilang. Sidang tilang akan digelar usai Hari Raya Idul Fitri.
"Kami lakukan penindakaan dengan tegas. Kapan akan dikeluarkan? Nanti setelah operasi ketupat selesai. Ini efek jera yang kita berikan," ungkap Yusri.
Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pelarangan mudik itu untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
Mobilitas warga keluar kota diyakini berpotensi menyebarkan virus lebih luas. (OL-1)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved