Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP-P: Klaster Perkantoran Naik karena Kaum Terdidik Abai Prokes

Selamat Saragih
26/4/2021 22:03
PDIP-P: Klaster Perkantoran Naik karena Kaum Terdidik Abai Prokes
Suasana redaksi Media Indonesia(Dok MI)

MARAKNYA lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan hingga mencapai tiga kali lipat pada klaster perkantoran menunjukkan kaum terdidik punya intelektual mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Sikap kaum intelektual dan berpendidikan ini cukup berbahaya ke depan. Bahkan secara umum bisa memengaruhi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, kritik anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Senin (26/4).

Gilbert mengatakan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan hingga tiga kali lipat pada klaster perkantoran itu pertanda kaum intelektual, bahkan mereka terdidik kini mengabaikan prokes.

“Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abaikan dan vaksin Sinovac yang diberikan tidak menjamin orang yang sudah divaksin kebal,” ujar Gilbert saat dihubungi, di Jakarta, Senin (26/4).

Gilbert menambahkan, para pekerja atau pegawai perkantoran seharusnya bisa lebih memahami dan disiplin menerapkan prokes setelah mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur pemerintah dalam beraktivitas selama masa perpanjangan PPKM berbasis mikro.

Menurut dia, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 mencapai tiga kali lipat di perkantoran, maka perlu kembali sosialisasi dan edukasi untuk menyadarkan masyarakat perkantoran bahwa meski sudah divaksinasi harus tetap menerapkan prokes.

“Pengetatan kembali saya kira bukan jawaban, tapi mengingatkan kembali kesadaran menjaga protokol kesehatan yang penting. Kita tidak tahu sejauh mana varian dari India di Indonesia. Namun yang pasti mematikan dan ganas dan tidak mempan kabarnya dengan vaksin sinovac. Jadi kita tetap harus waspada,” ungkap Gilbert.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta untuk tetap disiplin menerapkan prokes termasuk para pekerja atau pegawai kantor. Pasalnya, dalam seminggu terakhir kasus Covid-19 di klaster perkantoran mengalami lonjakan.

"Waspada klaster perkantoran, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 klaster perkantoran naik dalam seminggu terakhir," ujar Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya @dkijakarta, Sabtu (24/4).

Disebutkan, pada periode 5-11 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sebanyak 157 kasus yang tersebar di 78 perkantoran. Jumlah ini mengalami kenaikan menjadi sebanyak 425 kasus tersebar di 177 perkantoran pada periode 12-18 April 2021.

"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19," tulis Pemprov DKI Jakarta mengingatkan.

Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19. Namun disebutkan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

"Karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19," imbuh Pemprov DKI. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya