Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MARAKNYA lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan hingga mencapai tiga kali lipat pada klaster perkantoran menunjukkan kaum terdidik punya intelektual mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Sikap kaum intelektual dan berpendidikan ini cukup berbahaya ke depan. Bahkan secara umum bisa memengaruhi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, kritik anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Senin (26/4).
Gilbert mengatakan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dengan peningkatan hingga tiga kali lipat pada klaster perkantoran itu pertanda kaum intelektual, bahkan mereka terdidik kini mengabaikan prokes.
“Klaster perkantoran memberi sinyal bahwa kalangan terdidik juga mulai abaikan dan vaksin Sinovac yang diberikan tidak menjamin orang yang sudah divaksin kebal,” ujar Gilbert saat dihubungi, di Jakarta, Senin (26/4).
Gilbert menambahkan, para pekerja atau pegawai perkantoran seharusnya bisa lebih memahami dan disiplin menerapkan prokes setelah mengetahui ketentuan-ketentuan yang diatur pemerintah dalam beraktivitas selama masa perpanjangan PPKM berbasis mikro.
Menurut dia, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 mencapai tiga kali lipat di perkantoran, maka perlu kembali sosialisasi dan edukasi untuk menyadarkan masyarakat perkantoran bahwa meski sudah divaksinasi harus tetap menerapkan prokes.
“Pengetatan kembali saya kira bukan jawaban, tapi mengingatkan kembali kesadaran menjaga protokol kesehatan yang penting. Kita tidak tahu sejauh mana varian dari India di Indonesia. Namun yang pasti mematikan dan ganas dan tidak mempan kabarnya dengan vaksin sinovac. Jadi kita tetap harus waspada,” ungkap Gilbert.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga Jakarta untuk tetap disiplin menerapkan prokes termasuk para pekerja atau pegawai kantor. Pasalnya, dalam seminggu terakhir kasus Covid-19 di klaster perkantoran mengalami lonjakan.
"Waspada klaster perkantoran, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 klaster perkantoran naik dalam seminggu terakhir," ujar Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya @dkijakarta, Sabtu (24/4).
Disebutkan, pada periode 5-11 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta sebanyak 157 kasus yang tersebar di 78 perkantoran. Jumlah ini mengalami kenaikan menjadi sebanyak 425 kasus tersebar di 177 perkantoran pada periode 12-18 April 2021.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19," tulis Pemprov DKI Jakarta mengingatkan.
Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19. Namun disebutkan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.
"Karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19," imbuh Pemprov DKI. (OL-8)
Jakarta akan menjadi fokus ekspansi TEC sebagai penyedia layanan kantor premium terutama bagi perusahaan-perusahaan inkubator.
"Hari ini rencananya akan masuk 15 pasien dari klaster keluarga dan perusahaan. Sudah kita siapkan tempatnya, serta keperluan lainnya,"
Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran.
KASUS covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah kembali melonjak setelah muncul klaster perkantoran dan sekolah.
KANTOR Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, ditutup sementara setelah satu PNS di kantor itu terkonfirmasi positif covid-19.
KANTOR Bupati Aceh Besar, Provinsi Aceh ditutup sementara hingga 10 hari ke depan. Seluruh keperluan administrasi dipindah ke Gedung Dekranasda.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Jika memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung, pastikan ventilasi alami dengan membuka jendela.
Langkah ini untuk mengoptimalkan kebijakan berlapis dengan pendekatan digital demi pengendalian covid-19, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia.
PROGRAM vaksinasi Covid-19 terus berlanjut di Sumatra Selatan, difokuskan untuk kalangan pelajar.
PELAKSANAAN protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus menjadi kewajiban dalam keseharian masyarakat, untuk menghadapi potensi sebaran varian baru virus korona di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved