Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERDAKWA kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta, Rizieq Shihab murka dalam ruang sidang. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak terima dinilai menggiring pernyataan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Awal mulanya peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan terkait kasus kerumunan tersebut Rizieq engah melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa yaitu Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Rizieq saat itu meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?," ungkap Rizieq kepada Arifin.
Arifin pun menjawab pertanyaan Rizieq dengan mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait. "Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," respons Arifin kepada Rizieq.
Ketika Rizieq dan Arifin tengah asyik berbicara, tiba-tiba terdapat satu jaksa yang memotong komunikasi keduanya.
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq. "Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang. Rizieq dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang. "Ini bukan menggiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?," ucap Rizieq.
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" tutur Rizieq.
Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq bukan menggiring bahkan masih bersifat normal.
"Kalau menggiring itu kan memang dilarang, tapi itu tadi pertanyaan masih normal-normal saja," tutur Nyompa menengahkan.
Rizieq menegaskan kepada Majelis Hakim bahwa pertanyaan yang dilayangkan itu bukan bermaksud untuk menekan saksi Arifin.
"Majelis hakim melihat dari tadi, saya bertanya santai, saya tidak menekan, tiba tiba ada potongan (pernyataan keberatan dari saksi)," tandas Rizieq. "Sudah sudah (berhenti perdebatan)," pungkas Majelis Hakim. (OL-15)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
Menurut Fadil, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya bertujuan baik bagi negara.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved