Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dinilai Menggiring Saksi, Rizieq Shihab Murka Di Persidangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/4/2021 18:06
Dinilai Menggiring Saksi, Rizieq Shihab Murka Di Persidangan
Rizieq Shihab(ANTARA/Fauzan)

TERDAKWA kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta, Rizieq Shihab murka dalam ruang sidang. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu tidak terima dinilai menggiring pernyataan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awal mulanya peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan terkait kasus kerumunan tersebut Rizieq engah melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa yaitu Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Rizieq saat itu meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.

"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?," ungkap Rizieq kepada Arifin.

Arifin pun menjawab pertanyaan Rizieq dengan mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait. "Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," respons Arifin kepada Rizieq.

Ketika Rizieq dan Arifin tengah asyik berbicara, tiba-tiba terdapat satu jaksa yang memotong komunikasi keduanya.

Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq. "Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.

Kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang. Rizieq dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.

Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang. "Ini bukan menggiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?," ucap Rizieq.

"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" tutur Rizieq.

Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq bukan menggiring bahkan masih bersifat normal.

"Kalau menggiring itu kan memang dilarang, tapi itu tadi pertanyaan masih normal-normal saja," tutur Nyompa menengahkan.

Rizieq menegaskan kepada Majelis Hakim bahwa pertanyaan yang dilayangkan itu bukan bermaksud untuk menekan saksi Arifin.

"Majelis hakim melihat dari tadi, saya bertanya santai, saya tidak menekan, tiba tiba ada potongan (pernyataan keberatan dari saksi)," tandas Rizieq. "Sudah sudah (berhenti perdebatan)," pungkas Majelis Hakim. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya