Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BERTEPATAN dengan peringatan Hari Bumi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
Adapun penetapan ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 30% pada 2030. Pepohonan di wilayah Jakarta berperan sebagai solusi alami (nature based solution) dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Itu melalui penyerapan emisi, penurunan suhu, penyediaan habitat bagi biodiversitas, serta penciptaan lingkungan yang layak huni bagi warga. Sejak 2019, Pemprov DKI telah menargetkan penambahan 200.000 pohon. Hingga saat ini, telah ditanam total 70.880 pohon, yang mencakup 23.584 pohon dan 47.296 mangrove.
Baca juga: PBB Sambut Positif Usul Anies Soal Pencegahan Perubahan Iklim
"Melalui penetapan kebijakan ini, penambahan 200.000 pohon ditargetkan dapat terpenuhi pada 2022. Hal ini juga sejalan dengan apa yang sudah disampaikan Gubernur Anies pada pertemuan daring C40 di hadapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4).
"Bapak Gubernur mengusulkan agar kota-kota dapat lebih berkontribusi terhadap pengurangan emisi dan melakukan langkah adaptasi krisis iklim," imbuhnya.
Suzi menjelaskan bahwa penyusunan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 sudah melalui perencanaan yang matang dan disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia. Pihaknya pun membuka kolaborasi, serta masukan dari warga Jakarta dan organisasi masyarakat sipil. Masyarakat diharapkan merasakan manfaat langsung dari implementasi regulasi tersebut.
"Masyarakat diberikan ruang untuk berperan serta dalam pengelolaan dan perlindungan pohon. Seperti, penyediaan lokasi tanam, penyediaan pohon, pemeliharaan pohon, pendataan pohon, lalu memberikan informasi terkait kondisi pohon rawan tumbang," pungkas Suzi.
Baca juga: Hari Bumi, Yuk Beli Yang Baik untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Melalui penyusunan data pohon berbasis sistem informasi spasial, masyarakat juga akan mendapatkan kepastian terkait keberadaan pohon dan manfaatnya. Serta, memberi kepastian hukum terhadap pengelolaan dan perlindungan pohon di wilayah Ibu Kota. Pergub ini pun memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon.
"Terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang. Seperti pohon yang tua atau sakit, dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak, selesai ditanam dan berkondisi sehat," kata dia. Suzi.
Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi menyatakan dukungannya terhadap langkah adaptasi untuk menghadapi perubahan iklim ini. “Penggunaan basis data pohon akan sangat membantu kegiatan pengelolaan dan manajemen pohon sebagai aset ekologis, yang sangat penting dalam menghadapi krisis iklim," urai Nirata.(OL-11)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved