Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Warga Diminta Laporkan ASN DKI yang Mudik

Kautsar Bobi
22/4/2021 11:39
Warga Diminta Laporkan ASN DKI yang Mudik
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mempersilahkan masyarakat untuk melapor ketika mengetahui adanya aparatur sipil negara (ASN) yang mudik. Masyarakat diminta melampirkan bukti yang kuat.

"Misalnya dia (ASN) keluar kota ada yang lihat difoto, ada buktinya. Jangan sampai si anu keluar kota tapi gak ada buktinya," ujar Maria di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (21/4).

Maria menyebut dengan bukti yang kuat, BKD dapat mengkonfirmasi ke kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebab, setiap kepala SKPD harus mengatahui dan bertanggung jawab saat ASN pergi ke luar kota.

Baca juga: Gejolak Harga Pangan Tinggi, DPRD Minta SKPD & BUMD DKI Bersinergi

"Nanti SKPD akan memastikan benar apa enggak, kalau benar jangan-jangan emang benar tapi ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

ASN diperkenankan pergi ke luar kota pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, selama memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran. Seperti kunjungan keluarga sakit dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

"Jadi kalau dilarang tidak boleh kepergian keluar Kota, ya itu harus menjadi pengawasan SKPD masing-masing," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya