Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Polda Usulkan Penambahan Angkutan Umum jika Terapkan Ganjil-Genap

Rahmatul Fajri
21/4/2021 23:20
Polda Usulkan Penambahan Angkutan Umum jika Terapkan Ganjil-Genap
Kemacetan jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEMACETAN lalu lintas yang terjadi di jalanan Ibu Kota beberapa hari terakhir membuat kebijakan ganjil-genap kembali dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dilakukan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas, sehingga mengurangi kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut soal penerapan ganjil-genap tersebut.

Meski demikian, jika kebijakan ganjil-genap kembali diterapkan, maka harus ada mempertimbangkan transportasi umum di Jakarta. Menurutnya, pemberlakuan ganjil-genap membuat masyarakat akan kembali berpindah ke transportasi umum. Sementara itu, peraturan penumpang angkutan umum saat ini masih dibatasi.

"Pemberlakuan gage tentu harus dengan pertimbangan penambahan kapasitas angkutan publik. Kalau diberlakukan akan ada perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara kapasitas angkutan umum masih dibatasi 50%," katanya.

Baca juga: Anies: Batas Keluar Masuk RT Zona Merah Hingga Pukul 20.00

Menyangkut kemacetan yang terjadi di ruas jalan Ibu Kota, Sambodo mengatakan hal tersebut disebabkan adanya pergerakan kendaraan pada waktu yang bersamaan, khususnya pada sore hari.

"Pada saat bulan puasa orang pengen buka puasa di rumah. Jadi rata-rata mulai pukul 16.00 WIB sudah mulai padat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya masih mengkaji kemungkinan pemberlakuan kembali pembatasan kendaraan melalui sistem pelat nomor ganjil-genap.

"Memang ada peningkatan intensitas kepadatan lalu lintas. Namun masih dalam kondisi wajar terkendali, aman. Kalau memang nanti mulai diberlakukan ganjil-genap. Kita akan lihat nanti," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya