Minggu 18 April 2021, 16:53 WIB

Razia Balap Liar, Polres Jakbar Ciduk 40 Pemuda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Razia Balap Liar, Polres Jakbar Ciduk 40 Pemuda

MI/Ramdani
Sebelumnya, Polsek Kembangan, Jakarta Barat melakukan razia motor yang digunakan aksi balap liar.

 

POLRES Metro Jakarta Barat melaksanakan patroli razia khususnya merazia balap liar di wilayah Jakarta Barat.

Diketahui, aksi balap liar atau yang biasa dikenal trek-trekan kerap sekali meresahkan masyarakat terlebih saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.

Dalam patroli, Polres Jakbar merazia 40 remaja terjaring dalam patroli antisipasi SOTR (sahur on the road), tawuran dan balap liar di Jalan Kawan Lama Kembangan Selatan, Jakarta Barat pada Minggu dini hari, (18/4).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan antisipasi SOTR, tawuran dan balap liar akan terus diintensifkan selama bulan Ramadan.

"Kegiatan ini dalam rangka guna menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat Khusyuk dalam menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan," ujar Ady.

 

Ady menjelaskan, patroli dilaksanakan dibeberapa titik, diantaranya di Tambora, Taman sari, dan Kembangan.

"Setibanya kami di wilayah Kembangan Jakarta Barat yeng lebih tepatnya lagi di Jalan Kawan Lama Kembangan selatan Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga hendak akan melakukan balap liar," paparnya.

Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan, kata Ady, terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan. Sehingga, pihaknya melakukan penyitaan terhadap 4 kendaraan tersebut.

Kemudian, 40 pemuda yang diamankan diberikan edukasi dan orang tua masing-masing didampingi RT/RW setempat dimintai keterangan.

Tak hanya itu, polisi juga meminta surat pernyataan agar para pemuda tersebut tidak mengulanginya kembali.

Ady juga mengharapkan agar masyarakat tidak menjadikan adanya balapan liar jadi kebiasaan.

Menurutnya, tindakan balapan liat sangat membahayakan keselamatan juga mengganggu keamanan dan ketertiban warga.

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadan kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," terangnya.

"Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19 hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di bulan Ramadan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Ykb/OL-09)

Baca Juga

Dok. ist

Anies dan Cak Imin Hadiri Akad Nikah Anak Rizieq Shihab

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Rabu 27 September 2023, 22:57 WIB
Taslim menilai pertemuan itu hal yang wajar sebagai bagian silaturahmi. Karena kapasitas keduanya...
MGN

Diterjang Angin Puting Beliung, 6 Rumah Warga Rusak

👤Yurike Budiman 🕔Rabu 27 September 2023, 17:52 WIB
Sebanyak enam rumah warga di Jalan Warakas 4, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami kerusakan cukup berat akibat diterjang angin puting...
Dok.Ist

Pakar: Pembaruan HGB Hotel Sultan Tak Perlu Ijin Setneg

👤Media Indonesia 🕔Rabu 27 September 2023, 16:54 WIB
lantaran PT Indobuildco telah mengajukan pembaruan sejak 1 April 2021,  Ahli menilai korporasi tersebut masih punya hak melakukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya