Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLISI menangkap pelaku derek liar yang memaksa pengendara mobil di Gerbang Tol Halim, Jakarta Timur. Terduga pelaku ditangkap di Jalan Tol KM 10 Cikunir arah Bekasi, Kamis (15/4).
Ia mengatakan pelaku telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. "Penangkapan di KM 10 Cikunir arah Bekasi. Telah diamankan derek liar dan penghuninya yang diduga merupakan pelaku yang melaksanakan tindakan pemerasan di dalam tol," kata Sambodo melalui keterangannya, Kamis (15/4).
Sebelumnya, pelaku derek mobil liar beraksi di dekat pintu keluar tol Halim, Jakarta Timur, Kamis (15/4) pagi. Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sopir dikerubungi sejumlah orang yang ingin menderek mobilnya karena kebetulan tengah mengalami masalah.
Pelaku yang tidak mengenakan seragam resmi tampak memaksa si sopir membuka pintu mobilnya. "Tolong, saya ditodong. Orang ini mukul-mukulin kaca," kata sopir dalam video tersebut.
Sambodo mengatakan pihaknya mulai hari ini akan melakukan operasi pembersihan derek liar yang meresahkan pengguna jalan tol. Ia mengatakan operasi tersebut akan dilakukan di semua ruas jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami akan beroperasi untuk pembersihan derek liar di jalan tol. Kami operasi mulai hari ini. Semua ruas jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo. (OL-14)
Tiga crane tiba di pelabuhan Baltimore untuk memulai operasi membersihkan puing-puing dari jembatan yang runtuh akibat tabrakan kapal peti kemas.
PERSOALAN parkir liar seakan tidak pernah hilang di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya sterilisasi dari parkir liar masih belum juga membuahkan hasil maksimal.
Dinas perhubungan Jakarta Pusat akan menderek kendaraan yang parkir sembarangan di dekat area Pekan Raya Jakarta.
Masyarakat yang parkir sembarangan dalam hal ini di badan jalan, akan menyebabkan kemacetan.
Mobil yang sudah diderek oleh Dishub DKI hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
"Pada lokasi-lokasi kawasan wisata, kami siapkan unit derek," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved