Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Rio Reifan melaporkan mantan istrinya, Henny Mona, ke polisi atas dugaan perzinahan.
"Untuk pasal yang kami laporkan itu Pasal 284 KUHP dan pasal 279 KUHP. itu pasal perzinahan," kata penasihat hukum Rio Reifan, Zulfikar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
Zulfikar menjelaskan Henny Mona melanggar hukum dalam pernikahan dengan menikah siri dengan Sandy Tumiwa. Padahal, kata ia, sidang perceraian Henny dan Rio masih berproses dan belum sah bercerai secara hukum di pengadilan.
"Secara hukum di pengadilan belum inkrah. perceraian belum ada ikrar talak di pengadilan," kata Zulfikar.
Rio mengaku tErpaksa melaporkan mantan istrinya tersebut ke polisi. Ia mengatakan telah berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun, hal itu tak berjalan mulus. "Saya sudah coba berupaya segala macam cara tetapi memang sulit sekali," ucap Rio. (OL-14)
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Keputusan Vidi Aldiano untuk berhenti sejenak diambil agar ia bisa memusatkan perhatian pada pemulihan kesehatannya.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved