Densus 88 Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/4/2021 17:13
Densus 88 Tangkap Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta
Petugas kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri.(Antara)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menciduk satu buronan terduga teroris di kawasan DKI Jakarta. Sejauh ini, ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan status DPO telah dikeluarkan pada 3 April 2021. Adapun empat orang yang masuk dalam daftar DPO berinisial YI, AN, MF dan ARH.

Ahmad menyebut satu terduga teroris yang diciduk berinisial AN. Saat ini, polisi masih memburu tiga DPO sisanya. "Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada empat, yakni atas nama YI, AN, ARH dan NF," papar Ahmad di Jakarta, Rabu (7/4).

Baca juga: Jokowi Kirim Utusan Bantu Keluarga Teroris yang Terlilit Utang

Ahmad menyebut penangkapan dilakukan di wilayah Ibu Kota. Namun, dia belum merinci soal kronologi dan lokasi penangkapan tersebut. "Ketangkapnya di wilayah Jakarta juga, yang tertangkap di Jakarta," sambungnya.

Sejauh ini, polisi telah meringkus 10 orang terduga teroris di kawasan Ibu Kota dan sekitarnya. "Di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88," tukas dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya