Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menyebutkan penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mencegah warga mudik lebaran tahun ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan berbagai perbaikan.
Sebelumnya, tahun lalu melalui Pergub No. 47 Tahun 2020 tentang SIKM yang diterapkan di Jakarta pada Mei 2020 lalu, mewajibkan warga yang ingin keluar-masuk Jakarta untuk memiliki surat izin yang menandakan bahwa mereka bebas covid-19 hasil tes PCR (dengan bukti pernyataan surat sehat bermaterai).
Jika tidak, warga diarahkan untuk kembali ke daerah asal, atau di karantina sepanjang 14 hari di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jakarta dengan biaya mandiri.
Di masa penerapannya pada musim arus mudik lebaran tahun lalu, Eneng melihat implementasi jalannya kebijakan ini tidak serius.
"Kurangnya koordinasi kebijakan oleh Pemprov DKI dengan pemerintah daerah Bodetabek dan pemerintah pusat, sehingga muncul rute-rute ‘gelap’ melalui jalan-jalan tikus yang tidak diawasi oleh petugas, terutama saat malam hari," kata Eneng saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (30/3).
Baca juga: Kampoeng Ramadhan Hadir di Yello Manggarai Hotel Jakarta
Selain itu, kebijakan SIKM berangsur tidak efektif pasca-pencabutan larangan mudik, karena kurang adanya sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat.
"Kurangnya pengawasan kebijakan oleh Pemprov DKI. Pemeriksaan SIKM pada 2020 hanya diadakan di simpul-simpul besar transportasi, seperti jalan arteri, bandara, terminal, dan stasiun, sehingga terjadi pelanggaran dengan memanfaatkan jalan kecil atau penurunan penumpang di wilayah Bodetabek," ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Transportasi itu.
Kemudian, terdapat kurangnya koordinasi dengan pelaksana lapangan di sejumlah titik, sehingga sebagian petugas di jalan arteri mengakui bahwa konsep SIKM belum diteruskan hingga ke level lokal.
"Standar pelayanan SIKM yang kurang dan situs yang kelebihan beban, sehingga banyak warga yang mengeluhkan sulitnya mengurus SIKM secara daring, terutama pedagang daerah yang harus keluar-masuk Jakarta dengan frekuensi tinggi," terangnya.
Eneng mengingatkan bahwa pada akhirnya rangkaian ketidakefektifan tersebut memaksa Gubernur DKI untuk melonggarkan kemudian menghentikan kebijakan SIKM pada Juli 2020. Sebelumnya, Pemprov DKI mengkaji penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Pemprov DKI Jakarta pernah menerapkan SIKM melalui Peraturan Gubernur No 47 tahun 2020 untuk membatasi mobilitas keluar masuk warga dari dan menuju Jakarta di masa PSBB pada libur lebaran tahun lalu.
Melalui Pergub itu, warga yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta hanyalah warga yang bekerja di 11 sektor esensial yakni kesehatan, pangan dan minuman, logistik, transportasi, perhotelan, energi, konstruksi, teknologi informasi dan komunikasi, sarana dan prasarana publik, kebutuhan sehari-hari, dan keuangan. (OL-4)
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Kemenhub menerapkan delaying system dan menetapkan buffer zone di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Dari total kapasitas yang tersedia, kuota terbagi secara merata yakni 690 kursi untuk arus mudik dan jumlah yang sama untuk arus balik.
Anggaran perbaikan jalan Jateng 2026 dipangkas Rp700 miliar. Pemprov kebut tambal sulam 3.400 lubang jelang arus mudik Lebaran Maret ini.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved