Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di pelbagai daerah sejauh ini tidak mengalami masalah berarti.
Hal itu diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan. Menurutnya, setelah ETLE diluncurkan di 12 Polda, pelaksanaannya tidak ada masalah dan lancar.
"Masyarakat dalam artian mulai tertib dan disiplin dengan sistem teknologi ini. Masyarakat mau tidak mau untuk disiplin dan sekarang warga yang lebih disiplin meningkat," ucap Rudy kepada Media Indonesia.
"Yang jelas ini juga mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Korlantas menyatakan dari 12 kepolisian daerah yang telah meluncurkan tahap pertama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru tiga yang telah melakukan penindakan tilang elektronik.
Baca juga : Buka ICCS 2021, Anies Harap Konten Kreator Tetap Kreatif
Seperti diketahui, Polri telah meluncurkan tahap pertama tilang elektronik secara nasional untuk diterapkan di 12 polda, pada Selasa (23/3).
"Saat ini sudah tiga dari 12 polda yang di-launching kemarin sudah melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE," ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede kepada Media Indonesia, Rabu (24/3).
Adapun ketiga Polda yang sudah menerapkan ETLE sejak peresmian, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Untuk sembilan polda yang belum menerapkan ETLE, pria yang akrab disapa Abrie itu mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait ETLE.
Namun, Abrie belum bisa menjelaskan terkait waktu pelaksanaannya di sembilan polda itu. Sebanyak 12 Polda yang telah meluncurkan ETLE di tahap pertama, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatra Barat. (OL-7)
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved