Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Korlantas: Penerapan ETLE Buat Masyaraat Lebih Disiplin

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/3/2021 17:15
Korlantas: Penerapan ETLE Buat Masyaraat Lebih Disiplin
Peluncuran E-Tle Nasional(MI/Andri Widiyanto)

KORPS Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di pelbagai daerah sejauh ini tidak mengalami masalah berarti. 

Hal itu diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan. Menurutnya, setelah ETLE diluncurkan di 12 Polda, pelaksanaannya tidak ada masalah dan lancar. 

"Masyarakat dalam artian mulai tertib dan disiplin dengan sistem teknologi ini. Masyarakat mau tidak mau untuk disiplin dan sekarang warga yang lebih disiplin meningkat," ucap Rudy kepada Media Indonesia. 

"Yang jelas ini juga mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di jalan," tambahnya. 

Sebelumnya, Korlantas menyatakan dari 12 kepolisian daerah yang telah meluncurkan tahap pertama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru tiga yang telah melakukan penindakan tilang elektronik. 

Baca juga : Buka ICCS 2021, Anies Harap Konten Kreator Tetap Kreatif

Seperti diketahui, Polri telah meluncurkan tahap pertama tilang elektronik secara nasional untuk diterapkan di 12 polda, pada Selasa (23/3). 

"Saat ini sudah tiga dari 12 polda yang di-launching kemarin sudah melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE," ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede kepada Media Indonesia, Rabu (24/3). 

Adapun ketiga Polda yang sudah menerapkan ETLE sejak peresmian, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. 

Untuk sembilan polda yang belum menerapkan ETLE, pria yang akrab disapa Abrie itu mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait ETLE. 

Namun, Abrie belum bisa menjelaskan terkait waktu pelaksanaannya di sembilan polda itu. Sebanyak 12 Polda yang telah meluncurkan ETLE di tahap pertama, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatra Barat. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya