Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pembatasan aktivitas dalam PPKM mikro ini kali, ini tidak terlalu beda jauh dengan PPKM mikro sebelumnya. Hanya saja kali ini, pihaknya telah mengizinkan aktivitas perkuliahan dilakukan secara tatap muka atau luring.
"Aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi atau akademi dilaksanakan secara luring/offline atau tatap muka,” tulis Anies dalam Kepgub No 294/2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro.
Tidak semua kampus akan melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Kampus yang dibuka secara tatap muka merupakan kampus percontohan yang sudah memenuhi syarat-syarat penerapan protokol kesehatan.
"Pelaksanaan luring atau offline atau tatap muka dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes),” ujar Anies.
Sementara untuk aktivitas belajar mengajar di sekolah (SD hingga SMA) tetap dilaksanakan secara online, lanjutnya.
Berikut ini adalah pengaturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM Mikro di Jakarta meliputi:
Kegiatan di tempat kerja/perkantoran yaitu tempat kerja/kantor milik swasta, BUMN/BUMD dan milik pemerintah. Pembatasan, 50 persen work from home (WFH) dan 50 persen work from office (WFO).
Kegiatan pada sektor esensial. Sektor energi, komunikasi, IT, keuangan, logistik, industri, perhotelan, pelayanan dasar, utilitas publik dan obyek vital nasional. Tempat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti pasar rakyat, toko swalayan, minimarket, supermarket, hypermarket dan perkulakan Tidak ada pembatasan, tetap beroperasi 100 persen baik operasional maupun kapasitas
Kegiatan konstruksi, beroperasi 100 persen.
Kegiatan restoran, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima/lapak jalanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara. Pembatasan, makan/minum di tempat sebesar 50 persen, layanan dine-in sampai pukul 21.00 WIB. Layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal, pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB
Kegiatan peribadatan, tempat ibadah masing-masing agama. Pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat ibadah
Kegiatan pada pelayanan fasilitas kesehatan, beroperasi 100 persen.
Kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan, beroperasi 50 persen
Kegiatan belajar mengajar, sekolah dilaksanakan secara daring dari rumah. Perguruan tinggi/akademi dilaksanakan secara daring/online atau luring/offline atau tatap muka, dibuka secara bertahap dengan prokes yang ketat.
Kegiatan pada moda transportasi, kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan kendaraan rental: maksimal penumpang 50 persen. Ojek (online dan pangkalan) penumpang 100 persen.
Kegiatan seni, sosial dan budaya, area publik dan tempat yang menimbulkan kerumunan massa. Beroperasi 25 persen.
Anies kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021. Perpanjangan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI No 294/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur No 13/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Pembatasan aktivitas dalam PPKM mikro ini kali ini tidak terlalu beda jauh PPKM mikro sebelumnya. Hanya saja PPKM mikro kali ini, Anies telah mengizinkan aktivitas perkuliahan di kampus-kampus di Jakarta dilakukan secara tatap muka atau luring namun dibuka bertahap.(OL-13)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pramono Anung meresmikan Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Tarif Rp3.500, jam 05.00-07.00 Rp2.000. Cek rute dan halte.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan sebanyak 270.000 peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta yang terdampak pemutakhiran data akan tetap mendapatkan layanan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya tidak berniat masuk ke gorong-gorong saat mengikuti kerja bakti massal di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Minggu (8/2).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ambisi besar Jakarta untuk kembali merebut gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved