Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pemkot Depok Belum Izinkan Karaoke Dibuka

Kisar Rajagukguk
14/3/2021 13:21
Pemkot Depok Belum Izinkan Karaoke Dibuka
Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020)(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

PEMERINTAH Kota Depok belum berencana membuka kembali tempat karaoke meski persebaran covid-19 sudah turun.

"Karaoke belum diperkenankan buka," kata Juru bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19 Dadang Minggu (14/3).

Alasannya, kata dia hingga kini angka kasus Covid-19 masih terus terjadi. Dikhawatirkan jika dibuka kembali saat ini akan berdampak pada jumlah yang terpapar. Selain itu tempat karaoke rentan terjadi droplet. Baik dari segi ruangan yang tertutup hingga pertukaran mic saat bernyanyi.

"Tempat karaoke, dari sisi lokasi, tertutup. Kemungkinan terjadinya (penyebaran) droplet (percikan liur) juga sangat tinggi," ucapnya.

Dengan segala pertimbangan yang ada maka pihaknya belum berencana membuka kembali tempat karaoke. Demikian pula dengan tempat bermain anak. Karena untuk penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Misalnya ketika satu alat permainan digunakan oleh satu anak dan digunakan oleh anak lain maka harus dilakukan pembersihan.

"Pengontrolannya itu agak sulit. Pembersihan setiap alat itu dipakai oleh anak yang lain, ini merepotkan. Maka untuk sementara, sampai dengan kondisi perkembangan covid-19 cukup baik, lebih baik kami menutup sementara," tegasnya.

Diakui dia banyak permintaan dari warga untuk diperbolehkan dilakukan kegiatan olahraga. Misalnya turnamen futsal dan lainnya. Namun pihaknya masih melakukan penggodokan soal hal itu.

"Banyak aspirasi dari warga untuk kegiatan olahraga, kompetisi, dan lain-lain. Aktivitas itu yang banyak diaspirasikan kepada kami dan kami sedang melakukan evaluasi," pungkas Dadang. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya