Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Kota Depok belum berencana membuka kembali tempat karaoke meski persebaran covid-19 sudah turun.
"Karaoke belum diperkenankan buka," kata Juru bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19 Dadang Minggu (14/3).
Alasannya, kata dia hingga kini angka kasus Covid-19 masih terus terjadi. Dikhawatirkan jika dibuka kembali saat ini akan berdampak pada jumlah yang terpapar. Selain itu tempat karaoke rentan terjadi droplet. Baik dari segi ruangan yang tertutup hingga pertukaran mic saat bernyanyi.
"Tempat karaoke, dari sisi lokasi, tertutup. Kemungkinan terjadinya (penyebaran) droplet (percikan liur) juga sangat tinggi," ucapnya.
Dengan segala pertimbangan yang ada maka pihaknya belum berencana membuka kembali tempat karaoke. Demikian pula dengan tempat bermain anak. Karena untuk penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Misalnya ketika satu alat permainan digunakan oleh satu anak dan digunakan oleh anak lain maka harus dilakukan pembersihan.
"Pengontrolannya itu agak sulit. Pembersihan setiap alat itu dipakai oleh anak yang lain, ini merepotkan. Maka untuk sementara, sampai dengan kondisi perkembangan covid-19 cukup baik, lebih baik kami menutup sementara," tegasnya.
Diakui dia banyak permintaan dari warga untuk diperbolehkan dilakukan kegiatan olahraga. Misalnya turnamen futsal dan lainnya. Namun pihaknya masih melakukan penggodokan soal hal itu.
"Banyak aspirasi dari warga untuk kegiatan olahraga, kompetisi, dan lain-lain. Aktivitas itu yang banyak diaspirasikan kepada kami dan kami sedang melakukan evaluasi," pungkas Dadang. (OL-3)
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved