Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub: Penanganan Banjir Jakarta Terhambat Mafia Tanah

Putri Anisa Yuliani
09/3/2021 23:55
Wagub: Penanganan Banjir Jakarta Terhambat Mafia Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza rupanya sudah lama gelisah gara-gara kehadiran mafia tanah. Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, mafia tanah bukan hanya di Jakarta tetapi juga ada di seluruh Indonesia. Hal itu diketahuinya semenjak masih duduk di kursi anggota DPR RI Komisi V.

Saat menjadi Wagub DKI pun, lagi-lagi masih harus terus berurusan dengan mafia tanah. Bahkan, menurut pengakuannya, mafia tanah dan berbagai persoalan sengketa tanah turut menghambat program normalisasi sungai.

"Kami sendiri terkait penanganan banjir, termasuk yang menjadi lambat terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan juga mafia-mafia tanah," kata Ariza di Balai Kota, Selasa (9/3).  

Untuk itu, iapun mengapresiasi gerak cepat Presiden Joko Widodo yang memerintahkan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Ia berharap hadirnya satgas ini dapat memberantas mafia tanah yang ada di Indonesia dan Jakarta khususnya.

Baca juga: Pasca Penataan, Pemkot Jakpus Rutin Monitoring Kawasan Senen

"Kami tentu mendukung upaya yang disampaikan Pak Jokowi bahwa memerintahkan ke Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah. Kami sangat berterima kasih dan berharap ini bisa terus berjalan dengan cepat, dengan optimal karena memang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Di samping itu, jika permasalahan mafia tanah ini dapat dibereskan, ia berharap dapat memberikan kelegaan dan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pemerintah yang membutuhkan lahan untuk program pembangunan. 

"Ini juga memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik. Bisa juga membeli memanfaatkan lahan untuk kepentingan ruang terbuka hijau, pemakaman, hutan kota, taman, jalan termasuk tidak kalah penting program banjir, waduk, dan normalisasi," tandasnya. (Put)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya