Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang sepeda motor berknalpot bising melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberlakukan pengalihan arus di kawasan Monas, seperti menutup Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan agar tak dilalui kendaraan berknalpot bising.
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas," kata Sambodo, melalui keterangannya, Minggu (7/3).
Sambodo mengatakan pengendara yang menggunakan knalpot bising dapat mengganggu pengendara lain. Maka dari itu, ia mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan di dalam berkendara, salah satunya menggunakan knalpot standar.
Selain itu, Sambodo meminta pengendara untuk tidak menggelar balapan di kawasan Monas untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengatakan setiap hari 50 personel akan berjaga dilokasi tersebut untuk membubarkan balap liar.
"Gunakan knlapot standar, karena mengganggu orang lain serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan karena sangat beresiko terjadinya laka lantas," kata Sambodo.
Adapun, waktu penutupan pada Sabtu pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00 WIB-10.00 WIB.
Berikut rekayasa lalin terkait kegiatan tersebut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda (kecuali TransJakarta)
2. Jalan Veteran III ditutup total
3. Depan Pertamina mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara dilakukan selektif prioritas
4. Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan selektif prioritas (OL-8)
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved