Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang sepeda motor berknalpot bising melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberlakukan pengalihan arus di kawasan Monas, seperti menutup Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan agar tak dilalui kendaraan berknalpot bising.
"Ini upaya filterisasi dan penutupan kawasan Monas dari sepeda motor yang knalpot bising dan kebut-kebutan atau balapan liar di seputar Monas," kata Sambodo, melalui keterangannya, Minggu (7/3).
Sambodo mengatakan pengendara yang menggunakan knalpot bising dapat mengganggu pengendara lain. Maka dari itu, ia mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan di dalam berkendara, salah satunya menggunakan knalpot standar.
Selain itu, Sambodo meminta pengendara untuk tidak menggelar balapan di kawasan Monas untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas. Ia mengatakan setiap hari 50 personel akan berjaga dilokasi tersebut untuk membubarkan balap liar.
"Gunakan knlapot standar, karena mengganggu orang lain serta patuhi batas kecepatan dan tidak berbalapan karena sangat beresiko terjadinya laka lantas," kata Sambodo.
Adapun, waktu penutupan pada Sabtu pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00 WIB-10.00 WIB.
Berikut rekayasa lalin terkait kegiatan tersebut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda (kecuali TransJakarta)
2. Jalan Veteran III ditutup total
3. Depan Pertamina mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara dilakukan selektif prioritas
4. Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan selektif prioritas (OL-8)
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved