Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SEBANYAK sepuluh genkster alias begundal yang melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam untuk mencari mangsa atau korban secara acak di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Taruna Raya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang.
Mereka adalah RNJ, APR, MRP, IDM, TB, MP, MSM, WR, SJ dan MSR. "Dari sepuluh pemuda ini, tiga diantaranya masih di bawah umur masih duduk di sekolah menengah atas (SMA) dan semester satu perguruan tinggi," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima, Kamis (4/3).
Sedangkan tujuh orang lainnya, tambah Kapolrestro, putus sekolah dan berstatus pengangguran. Mereka digelandang ke Polres Metro Tangerang pada Minggu (28/2) dini hari, karena selain akan mencari korban secara acak, juga janjian dengan genkster asal Jakarta untuk melakukan tawuran di wilayah tersebut
Hal itu terkuak melalui media sosial instagram yang ada di handphonenya." Jadi, selain janjian tawuran, mereka juga akan mencari korban secara acak," kata KOmbes Deonijiu .
Dalam pesan di medsos itu, imbuh Kapolrestro, sangat sadis. Selain harus merusak, juga akan melukai korbannya.
Para begundal itu, jelas Deonijiu, dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat tahun 1951 dan Pasal 2 UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-13)
Baca Juga: Anggota Genk Motor Bogor Ditangkap Saat Ketemu Pacar
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Geng Motor di Tasikmalaya
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved