Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Sepuluh Begundal Digelandang ke Polrestro Tangerang

Sumantri
04/3/2021 18:02
Sepuluh Begundal Digelandang ke Polrestro Tangerang
Ilustrasi(MI/Benny Bastiandy)

SEBANYAK sepuluh genkster alias begundal yang melengkapi diri dengan berbagai senjata tajam untuk mencari mangsa atau korban secara acak di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Taruna Raya, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang.

Mereka adalah RNJ, APR, MRP, IDM, TB, MP, MSM, WR, SJ dan MSR. "Dari sepuluh pemuda ini, tiga diantaranya masih di bawah umur masih duduk di sekolah menengah atas (SMA) dan semester satu perguruan tinggi," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima, Kamis (4/3).

Sedangkan tujuh orang lainnya, tambah Kapolrestro, putus sekolah dan berstatus pengangguran. Mereka digelandang ke Polres Metro Tangerang pada Minggu (28/2) dini hari, karena selain akan mencari korban secara acak, juga janjian dengan genkster asal Jakarta untuk melakukan tawuran di wilayah tersebut

Hal itu terkuak melalui media sosial instagram yang ada di handphonenya." Jadi, selain janjian tawuran, mereka juga akan mencari korban secara acak," kata KOmbes Deonijiu .

Dalam pesan di medsos itu, imbuh Kapolrestro, sangat sadis. Selain harus merusak, juga akan melukai korbannya.

Para begundal itu, jelas Deonijiu, dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat tahun 1951 dan Pasal 2 UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: Anggota Genk Motor Bogor Ditangkap Saat Ketemu Pacar



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik