Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bripka CS yang Tembak Tiga Orang di Cengkareng Jadi Tersangka

Rahmatul Fajri
25/2/2021 13:58
Bripka CS yang Tembak Tiga Orang di Cengkareng Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

BRIPKA CS yang menembak anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti dan diperkuat dengan keterangan saksi, serta olah tempak kejadian perkara.

"Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Fadil mengatakan Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.

Fadil mengatakan akan menindak pelaku dengan tegas. Selain itu, ia memastikan proses hukumnya akan terus berlanjut dan tersangka juga terancam dipecat dari anggota Polri.

"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangak juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.

Seperti diketahui, Bripka CS menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pagi WIB, yakni anggota TNI AD bernama Sinurat, dan dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02:00 WIB untuk minum-minum. Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.

Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres Jakarta Barat. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya