Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fredy Bantah Gadaikan Sertikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Rahmatul Fajri
15/2/2021 23:25
Fredy Bantah Gadaikan Sertikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal(Antara)

FREDY Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun membantah telah menggadaikan sertifikat rumah ibu Dino Patti Djalal senilai Rp5 miliar.

Tonin mengatakan Fredy mendapat uang Rp279 juta karena membantu penebusan sertifikat di sebuah koperasi.

"Tidak ada itu (menggadaikan). Jadi dia dapet upah karena uangnya nyampur dari situ. Jadi ada suatu case itu rumah atas nama R tapi mengakunya punya ibunya di daerah Kemang. Itu dia mau pinjam duit, kan akhirnya untuk pinjam duit perlu ditebus sertifikatnya. Minta tolonglah sama si Fredy, ya namanya minta tolong orang tidak diupah?" kata Tonin, saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

Tonin menegaskan, uang yang diterima kliennya itu tak berkaitan dengan sertifikat rumah ibunda Dino. Dalam perkara ini, Toni mengatakan kliennya hanya sebagai perantara seseorang yang hendak meminjam uang, dan uang Rp279 juta merupakan komisinya.

"Yang anehnya Fredy terima Rp300 juta tapi ada lagi yang terima Rp1,4 miliar. Masa Fredy dalang dapatnya dikit tapi ada yang dapat Rp1,4 miliar, seolah-olah mafia tanah lagi, padahal itu pinjam uang. Jadi dibikin rumit cerita ini," katanya.

Maka dari itu, ia mengaku heran kliennya itu disebut mafia tanah oleh Dino. Ia mengatakan Dino telah memfitnah kliennya dengan sebutan tersebut.

"Freddy itu tidak bisa diapa-apakan, tapi dipaksakan begitu dengan dibuat video, itu difitnah, itu persoalan lain. Sekarang saya perantara orang pinjam uang, saya kan minta komisi saya. Nanti akhirnya rumah itu ditebus ibunya Rp5 miliar di koperasi," katanya.

 

Meski membantah, Tonin mengatakan kliennya akan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Dino terkait dugaan mafia tanah. Namun, hari ini Fredy menunda pemeriksaan karena mengalami masalah di perutnya.

"Pagi sudah ajukan surat. Kami ini kan padat schedule-nya, habis itu Fredy sakit perut jadi sudah minta penundaan. Kita minta tanda selasa depan. Jadi hari ini sudah mengajukan surat, berhalangan," kata Tonin.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan Fredy Kusnadi sebagai dalang penipuan tanah dan rumah milik ibunya.

"Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-bukti sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," tulis Dino pada akun Twitternya, Jumat (12/2)

Dino lalu menjelaskan dan memberikan tiga bukti keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah melalui video di akun Instagramnya.

Pertama, kata ia, adanya pernyataan atau pengakuan dari tersangka bernama Sherly yang telah ditangkap oleh polisi.

"Saya memberi apresiasi dan terimakasih karena Sherly telah memberi pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan thd rumah ibu saya. Silakan anda simak sendiri nanti," kata Dino.

Lalu, Dino mengaku memiliki dan sudah memberikan bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya ke suatu koperasi.

"Dari sana diuangkan sekitar Rp4 atau Rp5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka. Yang paling besar jumlahnya mungkin bosnya, mendapat Rp1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotan ini," kata Dino.

Selain itu, Dino mengatakan rumah yang di Jalan Paradiso, yang sekarang sedang diusut oleh polisi telah beralih nama ke Fredy Kusnadi.

"Saya mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi. Hitam di atas putih. Jadi, jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dr itu. Saya akan terus selidiki hal ini," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya