Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ciduk Bandar Narkoba di Tambora, Polisi Amankan 100 Gram Sabu

Rahmatul Fajri
15/2/2021 19:53
Ciduk Bandar Narkoba di Tambora, Polisi Amankan 100 Gram Sabu
Narkoba(Ilustrasi)

UNIT Narkoba Polsek Tambora Polres Metro mengamankan seseorang yang diduga bandar narkoba bernama Ho alias Bule, 41, di sebuah indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di indekos tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram.

"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Senin (15/2).

Baca juga : Seorang Anak Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung

Faruk mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Polisi lalu bergerak cepat dan menggerebek indekos tersebut, serta menemukan barang bukti.

Faruk mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik tersangka yang didapati dari seorang temannya berinisial A di Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya