Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Narkoba Polsek Tambora Polres Metro mengamankan seseorang yang diduga bandar narkoba bernama Ho alias Bule, 41, di sebuah indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan di indekos tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
"Dari penggeledahan di kamar indekos pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket berikut timbangan digital," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi, Senin (15/2).
Baca juga : Seorang Anak Ditemukan Tewas di Kali Ciliwung
Faruk mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Polisi lalu bergerak cepat dan menggerebek indekos tersebut, serta menemukan barang bukti.
Faruk mengatakan dari hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik tersangka yang didapati dari seorang temannya berinisial A di Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved