Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KABAR burung soal penyebab meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata terus bermunculan. Padahal, Polri menyatakan penyebab meninggalnya Maaher dikarenakan menderita penyakit.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2).
Rusdi menuturkan agar masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab.
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," paparnya.
Baca juga: Kejaksaan Terbitkan Surat Penghentian Penuntutan Maaher
Tak hanya itu, Rusdi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Pasalnya, hoaks bisa menjadi penyebaran informasi bohong dan berujung pidana.
"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," ungkapnya.
Adapun, informasi soal penyebab meninggalnya Maaher berseliweran di media sosial. Salah satu informasinya menyebutkan Maaher disiksa di rutan Bareskrim Polri dan mengalami sakit kulit parah.
Kabar tersebut diunggah Ade Armando di akun twitternya @Adearmando1, pada Senin (8/2) silam dengan menautkannya ke akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Ade menyebut kabar tersebut adalah fitnah.(OL-5)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved