Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KABAR burung soal penyebab meninggalnya Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata terus bermunculan. Padahal, Polri menyatakan penyebab meninggalnya Maaher dikarenakan menderita penyakit.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolsian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2).
Rusdi menuturkan agar masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab.
"Jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," paparnya.
Baca juga: Kejaksaan Terbitkan Surat Penghentian Penuntutan Maaher
Tak hanya itu, Rusdi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Pasalnya, hoaks bisa menjadi penyebaran informasi bohong dan berujung pidana.
"Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," ungkapnya.
Adapun, informasi soal penyebab meninggalnya Maaher berseliweran di media sosial. Salah satu informasinya menyebutkan Maaher disiksa di rutan Bareskrim Polri dan mengalami sakit kulit parah.
Kabar tersebut diunggah Ade Armando di akun twitternya @Adearmando1, pada Senin (8/2) silam dengan menautkannya ke akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Ade menyebut kabar tersebut adalah fitnah.(OL-5)
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved