Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap Soni Eranta alias Maaher At Thuwailibi.
Penerbitan surat tersebut dilakukan seiring meninggalnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya pada Senin (8/2) lalu.
"Hari ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara resmi menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranta," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2).
Baca juga : Bareskrim Jerat Eks Ketum FPI dengan Pasal Berlapis
Menurut Leonard, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Bogor telah menerima penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II) sejak Kamis (4/2) lalu. Di tahap penuntutan, penahanan terhadap Maaher dilanjutkan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang bareskrim Mabes Polri selama 20 hari sampai tanggal 23 Februari mendatang.
"Berdasarkan Sertifikat Medis Penyebab Kematian yang dikeluarkan RS Polri tanggal 8 Februari 2021 dan pertimbangan tersangka/terdakwa sudah meninggal dunia, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerbitkan SKPP No. TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021," tandas Leonard.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Maaher dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/2) lalu sekira pukul 19.45 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (OL-2)
Zohran Mamdani sudah mendapatkan hujatan kebencian usai kemenangan pendahuluan pemilihan Wali Kota New York.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved